Naik Transjakarta Gratis, Ahok: Siswa KJP Jangan Pakai Motor

Reporter

Selasa, 25 Agustus 2015 10:46 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyampaikan kata sambutan dalam acara Ideafest 2015 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Selatan, 8 Agustus 2015. Pada hari ini 3 partisipan kompetisi "Ideas for Indonesia" yang terpilih dari 528 ide pesaing lainnya, akan beradu ide guna mendapat dukungan dana usaha. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengimbau siswa pemilik Kartu Jakarta Pintar tidak lagi naik sepeda motor. Sebab, pemerintah DKI Jakarta sudah menggratiskan anak sekolah pemegang kartu sakti tersebut untuk naik bus Transjakarta.

Layanan gratis menggunakan bus Transjakarta bagi siswa-siswi pemegang Kartu Jakarta Pintar bertujuan untuk membantu mereka mencapai sekolah tanpa mengeluarkan uang transportasi. "Kalau naik motor masih keluar biaya. Sasarannya anak tidak mampu. Kalau ke sekolah gratis kan menghemat pengeluaran," kata Ahok di Balai Kota, Selasa, 25 Agustus 2015.

Apalagi, kata Ahok, pemerintah DKI Jakarta akan mengintegrasikan Kopami dan Kopaja. Otomatis, Ahok menuturkan, anak-anak sekolah pemegang KJP bisa naik kendaraan tersebut dengan gratis.

Ahok berharap pemberian layanan gratis bus Transjakarta dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh siswa, sehingga dana KJP menjadi tepat guna. Apalagi uang di dalam KJP tidak bisa ditarik tunai. Upaya ini, menurut Ahok, juga diharapkan dapat menolong siswa menyimpan uangnya hingga akhir tahun.

Terhitung sejak 24 Agustus 2015, siswa berseragam sekolah pemilik Kartu Jakarta Pintar dapat memanfaatkan layanan gratis naik bus Transjakarta. Layanan gratis menggunakan KJP ini berlaku hari Senin hingga Sabtu, mulai pukul 05.00 - 07.00 WIB dan pukul 13.00 - 18.00 WIB.

Kartu Jakarta Pintar merupakan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi pelajar yang kurang mampu. Tahun 2015, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelontorkan Rp 2,2 triliun untuk program tersebut. Ada 489.150 siswa yang menerima KJP tahun ini.

Penyaluran dilakukan setiap bulan kepada siswa yang membutuhkan melalui Bank DKI dalam bentuk kartu debet. Pencairan dana tersebut saat ini dibatasi sebesar Rp 50 ribu per minggu untuk siswa SMP dan SMA serta Rp 50 ribu per dua minggu untuk siswa SD.

MAYA NAWANGWULAN

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

37 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

37 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

52 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

55 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

56 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

56 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya