Puluhan Janda Perwira Berdemo, Tolak Pengosongan Rumah Dinas

Reporter

Senin, 7 September 2015 14:42 WIB

penggusuran rumah dinas TNI/TEMPO/ Gunawan Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta - Penghuni kompleks Perwira Mabad, Rawabelong, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menolak rencana pengosongan rumah oleh Kodam Jaya/Jayakarta, Senin, 7 September 2015.

Puluhan warakawuri (janda perwira) dan putra-putri mereka berdiri di balik pagar kompleks mengenakan pita merah-putih di dada sambil menyanyikan lagu-lagu perjuangan. "Saya dulu tinggal di sini sejak 1973," kata Sudarmi, 83 tahun, seorang warakawuri yang suaminya berpangkat kolonel.

Sudarmi mengatakan ada 20 rumah di kompleks itu yang harus dikosongkan. Sebanyak 18 rumah di antaranya ditinggali oleh wurakawuri hingga generasi ketiga mereka. Satu rumah dimiliki seorang purnawirawan, dan satu rumah lagi milik suami-istri.

Prastopo, Ketua Aliansi Penghuni Rumah Negara (APRN), menjelaskan, riwayat kompleks ini. Menurut dia, Pada 1973, sejumlah perwira TNI dan keluarganya diberi pilihan untuk tinggal di kompleks Perwira Mabad, Rawabelong.

Mereka yang bersedia kemudian diberi surat keputusan (SKep) tinggal menggunakan uang losmen yang dikumpulkan sebagai tempat tinggal mereka pada 1968-1970. Sedangkan yang menolak, mencari rumah di kampung.

"Tapi setelah lebih dari 40 tahun tinggal, kami diminta pindah," kata Sudarmi.

Sebelumnya, pada 24 Juni 2015, Kodam Jaya/Jayakarta mengirimkan surat pemberitahuan bernomor B/1884/VI/2015 tentang rencana pengosongan rumah di RT 03 RW 06 ini.

Disebutkan, pengosongan akan dilakukan tiga bulan setelah muncul surat pemberitahuan tersebut. Pengosongan mencakup 20 rumah seluas 7.103 meter persegi di samping jalan utama kompleks Perwira Mabad, Rawabelong, yang diklaim milik ahli waris bernama R. Sahman Hakim Kadiman.

Setelah muncul surat tersebut, warga lalu melakukan mediasi, tapi tidak berhasil baik. Tiga surat peringatan lain kembali dikirimkan ke warga pada 31 Juli 2015 serta 18 dan 24 Agustus 2015. Ketiga surat menyebut tentang rencana pengosongan rumah pada 7 September 2015 ini.

"Kami cuma mau mediasi," kata Cornel, salah seorang warga. Ia mempersoalkan sejumlah kejanggalan dalam kasus ini. Antara lain, terkait dengan rencana pengosongan rumah, meski pada riwayatnya SKep menyebutkan bahwa para perwira TNI ini bisa tinggal tak terbatas waktu.

"Selain itu, TNI mengakui bahwa tanah di sini bukan miliknya, tapi mau diserahkan kepada pemiliknya. Apa betul dia pemiliknya? Dan bagaimana batas-batas rumahnya?" komentar Cornel.

Cornel mengatakan, warga sudah mengecek ke peta online milik Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan melihat bahwa kompleks rumah yang dipersoalkan berwarna abu-abu, bukan kuning yang berarti sah.

INEZ CHRISTYASTUTI HAPSARI

Berita terkait

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

18 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

20 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

27 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

30 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

39 hari lalu

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

40 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.

Baca Selengkapnya

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

42 hari lalu

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

42 hari lalu

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Kamis sore ini antara lain 'penggusuran' warga RT 05 Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

42 hari lalu

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

KPA menyoroti surat Badan Bank Tanah kepada warga yang bermukim di Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

42 hari lalu

Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

Surat yang minta Warga Pemaluan di kawasan IKN membongkar rumah mereka menjadi sorotan. OIKN berjanji bedah rumah warga yang tak sesuai master plan.

Baca Selengkapnya