Jual Beli Rusunawa Muara Baru, Bisa Laku Rp 80 Juta per Unit
Editor
Setiawan Adiwijaya
Selasa, 15 September 2015 07:14 WIB
TEMPO.CO , Jakarta: Praktik jual beli rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Muara Baru Jakarta Utara masih saja terjadi. Menurut penuturan beberapa warga, jual beli ilegal tersebut dilakukan oleh oknum warga dengan harga berkisar Rp 20 hingga Rp 80 juta per unit.
Menurut Noviyanti, 21 tahun, warga Blok V Rusunawa Muara Baru, membeberkan bahwa praktik teraebut sudah lama terjadi. Yakni sejak rusun mulai dihuni oleh warga tergusur Waduk Pluit. "Banyak yang sudah ditangkap," katanya, Senin 14 September 2015.
Oknum warga biasanya menjual setiap unit rumah yang dimiliki sesuai dengan lantai rumah. Di rusun tersebut terdapat 12 blok. Masing-masing blok memiliki 5 lantai dan satu ruang parkir.
Masing-masing lantai memiliki harga yang berbeda. Di lantai satu misalnya, oknum warga menjual minimal Rp 80 juta per unit, bahkan lebih. Sedangkan di lantai dua, biasa dijual minimal Rp 40 juta. Untuk lantai tiga minimal Rp 30 juta.
Kemudian, di lantai empat dan lima, oknum warga telah memiliki pasaran tetap antara Rp 20 hingga Rp 25 juta. "Pinter-pinteran nawar aja, kan lantainya tinggi," tutur Novi.
Namun, menurut Novi, jual beli unit rusun di Blok 5 sekarang sudah tidak ada lantaran Ketua RT setempat melakukan pengetatan warga yang keluar masuk di kawasan tersebut. Justru yang paling banyak terjadi di rusun baru, di antaranya Blok 10 dan 11.
Sutaji, 55 tahun, warga di lantai tiga Blok 11 mengaku bahwa jual beli rusun sudah menjadi hal yang lumrah. Namun kini, pihak pengelola dan pengelola Rusunawa Muara Baru, Polres Metro Jakarta Utara, dan Satpol PP DKI Jakarta sering melakukan razia kepemilikan.
Apalagi beberapa waktu yang lalu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menemukan adanya praktik jual beli rusun. Banyak warga yang kemudian takut untuk menjual rumahnya. Cara lainnya, warga mengontrakkan huniannya seharga Rp 2 juta per unit.
Salah satu warga yang enggan disebut namanya mengatakan di lantai tiga, unit 138, Blok 11 sedang dikontrakkan. Sayangnya saat itu penghuni sedang tidak berada di tempat. "Ada banyak yang dikontrakkan," ujar dia.
Divisi Teknis Pengelolaan Rusunawa Muara Baru, Subandi membenarkan bahwa jual-beli unit rusun pernah terjadi. Namun, saat ini tidak lagi karena ketatnya pengawasan.
AVIT HIDAYAT