Uang Kerohiman Warga Waduk Pluit Bisa Dinegosiasi, Ditilep?
Editor
Rini Kustiani
Jumat, 25 September 2015 19:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Warga yang tinggal di bantaran Waduk Pluit, Jakarta Utara mengaku mendapat ganti rugi relokasi berupa uang kerohiman dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Padahal selama ini, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan tak pernah ada uang ganti untuk warga yang direlokasi dari bantaran waduk ke rumah susun.
Satu di antara warga bantaran Waduk Pluit yang direlokasi adalah Wahyuni, 32 tahun. Wahyuni mengaku mendapat uang kerohiman dari pemerintah senilai Rp 10 juta. Uang itu dia peroleh dari hasil negosiasi dengan petugas berseragam PNS DKI yang mendatangi rumahnya sebelum digusur dan pindah ke Rumah Susun Marunda.
"Mereka datangnya sok baik-baik, tapi kemudian mengajak tawar-menawar uang kerohiman," ujar Wahyuni kepada Tempo, Jumat 25 September 2015. Wahyuni kemudian membeberkan hampir semua orang yang direlokasi mendapat uang kerohiman. Namun setiap kepala keluarga mendapat nominal yang berbeda-beda.
Wahyuni mendapat Rp 10 juta karena ngotot tinggal di area Waduk Pluit. Sedangkan ada juga tetangganya yang mendapat uang kerohiman dengan angka jauh di bawahnya. Wahyuni kemudian menggunakan uang kerohiman itu untuk modal usaha dan biaya perbaikan di tempat tinggalnya di rumah susun Marunda. "Kalau tidak berani membatah, ya cuma dapat Rp 2 juta," katanya.
Penerima uang kerohiman lainnya, Royani 57 tahun, mengaku hanya mendapat Rp 2 juta sebelum relokasi warga Kali Gendong, Waduk Pluit. Kata dia sebagian besar tetangganya saat itu juga mendapatkan uang kerohiman, namun nilainya sekitar Rp 4-10 juta.
Royani kecewa setelah mengetahui ada tetangganya yang mendapat uang kerohiman lebih tinggi. Padahal, menurut Royani, rumahnya yang sudah digusur nilainya sama dengan tetangganya. "Tetangga saya ada yang dapat Rp 10 juta," ujar dia.
Sementara itu, sejumlah warga di Kali Gendong yang belum direlokasi, seperti di kawasan RT 19, RW 16, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara menyatakan masih menunggu dipindahkan ke rusun. Mereka juga berharap mendapat uang kerohiman. "Katanya sih nanti dapat (uang kerohiman)," kata Iswandi, warga setempat saat dikunjungi Tempo.
Camat Penjaringan, Yani Wahyu Purwoko menegaskan tak ada uang kerohiman bagi warga di bantaran Waduk Pluit yang direlokasi ke rusun. "Tidak ada uang kerohiman, kalau diganti rusun, iya," ucap Yani. "Enggak ada itu bahasa-bahasa kerohiman."
AVIT HIDAYAT