Sebuah kertas bertuliskan `Daging anjing habis` terpampang di ajas meja makan di salah satu rumah makan yang menyajikan daging anjing dalam perayaan Festival Yulin di Guangxi, Cina, 22 Juni 2015. Menurut leluhur China, tradisi makan daging anjing dianggap bagus untuk kesehatan dan membawa keberuntungan. REUTERS
TEMPO.CO, Jakarta - Para pemilik rumah makan yang menyediakan menu daging anjing tak khawatir dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Ahok berencana membuat peraturan gubernur untuk mengawasi peredaran daging anjing di Jakarta.
"Saya sih enggak masalah. Kalau pedagang menjual daging yang enggak sehat, mereka sendiri yang akan rugi," kata Anton Panjaitan saat ditemui Tempo, Selasa, 29 September 2015. Anton adalah pemilik salah satu rumah makan Batak—biasa disebut lapo—di seberang Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta Timur.
Anton berujar, ia selalu membeli daging anjing dari pedagang resmi yang ada di Pasar Mayasari, Jakarta Timur. "Langganan saya itu memelihara sendiri anjing-anjingnya dan sehat-sehat. Jadi sudah terjamin kualitasnya," ujar pria 35 tahun tersebut.
Hal yang sama juga diungkapkan Yanti Simanjuntak, 44 tahun, pemilik lapo yang bersebelahan dengan lapo Anton. Yanti mengatakan tidak khawatir dagangannya sepi dengan keluarnya peraturan gubernur itu. "Pembelinya juga banyak. Lagian saya juga beli dari pedagang di Pasar Senen yang sudah terjamin. Kalau dagingnya dari anjing liar, saya juga enggak mau," tutur Yanti.
Ahok berencana mengatur peredaran daging anjing di Provinsi DKI Jakarta. Peraturan ini dibuat untuk mencegah warga DKI Jakarta dari penularan penyakit rabies. Ahok berujar, saat ini Jakarta sudah bebas dari rabies. Ia ingin mengantisipasi penularan penyakit tersebut dengan membuat pergub tentang peredaran daging anjing di Jakarta.