Kasus Pencurian Mobil, Polisi Periksa Limbad Pekan Depan
Editor
Eko Ari Wibowo
Kamis, 1 Oktober 2015 16:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Susetio Cahyadi mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat pemanggilan kepada pesulap Limbad. "Hari ini dikeluarkan dan akan diperiksa Senin depan," ucapnya di kantornya, Kamis, 1 Oktober 2015.
Menurut Susetio, pemanggilan itu terkait dengan kasus dugaan pencurian mobil Honda Jazz bernomor polisi E-1717-PD di Apartemen French Walk Tower Lourdes Garden, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 24 September lalu. Limbad, Linda, dan seorang lain yang identitasnya belum diketahui dilaporkan pemilik mobil, Ibrahim.
Susetio menjelaskan, dalam kasus ini, pelapor menyertakan barang bukti berupa rekaman kamera pengintai. Menurut dia, dalam rekaman itu, ada pria yang diduga mirip Limbad.
Selain itu, ucap Susetio, penyidik telah memeriksa tujuh saksi, antara lain dua petugas keamanan, Ibrahim beserta Istri, pembantu rumah tangga, dan Ani. "Hari ini kami akan memeriksa Linda," tuturnya.
Sebelumnya, Muhammad Zakir Rasyidin, pengacara Limbad, membenarkan bahwa pesulap berambut gimbal itu datang ke apartemen Ibrahim. “Dia diajak oleh Linda,” kata Zakir. “Dia bersedia menemani karena suami Linda adalah teman bisnisnya.”
Berdasarkan keterangan Limbad, ucap Zakir, suami Linda dan Ibrahim terlibat masalah utang-piutang. Namun dia tidak tahu masalah itu secara detail. “Saya hanya tahu itu saja,” ujarnya.
HUSSEIN ABRI YUSUF