TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah taksi menabrak dan menyeret seorang polisi sejauh satu kilometer di Jalan D.I. Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu, 30 September 2015.
Polisi bernama Brigadir Iskandar Bani Adam selamat tapi tangannya harus mendapat lima jahitan karena sobek terkena pecahan lampu. "Sopir taksi berinisial Daniel Caesar, 36 tahun, masih kami periksa," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kamis, 1 Oktober 2015.
Menurut Krishna, insiden itu bermula dari razia yang digelar Subdirektorat Penegak Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Jalan Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur. Polisi menemukan sekitar 50 taksi mangkal di kawasan dilarang parkir, termasuk Daniel yang mengendarai taksi B-1467-UTB.
Karena takut di tilang, Daniel kabur ke Jalan D.I. Panjaitan. Saat itulah Brigadir Iskandar Bani Adam menghadang. Namun bukannya berhenti, DCT malah menginjak pedal gas dalam-dalam sehingga taksinya menyeruduk Iskandar. Beruntung polisi itu sempat melompat dan berpegangan pada lampu di atas taksi. "Dia terbawa sekitar satu kilometer," kata Kirshna.
Daniel akhirnya menghentikan taksinya di bawah jalan layang UKI setelah dihalangi oleh mobil pengguna jalan yang kebetulan lewat. "Jadi yang menangkap masyarakat," kata Krishna.
Saat diperiksa Daniel mengaku takut ditilang gara-gara tak punya SIM resmi. "Saya hanya punya SIM A polos," ujar pria asal Larangan, Tangerang, ini. Atas perbuatannya, Daniel akan dikenai Pasal 351 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dan atau melawan petugas. Ia terancam penjara lima tahun.
EGI ADYATAMA
Berita terkait
Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi
18 hari lalu
Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI
Baca SelengkapnyaOperasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran
44 hari lalu
"Operasi Ketupat akan digelar sejak 4-16 April 2024," kata Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan.
Baca SelengkapnyaAneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi
54 hari lalu
Ditlantas Polda Metro Jaya menilang ribuan pengguna kendaraan roda dua dan empat dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024.
Baca SelengkapnyaRazia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor
4 Maret 2024
Operasi knalpot brong ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah kejahatan jalanan seperti geng motor.
Baca SelengkapnyaDalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta
3 Maret 2024
Operasi gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta menindak lebih dari 600 kendaraan yang lawan arah dalam sembilan hari terakhir
Baca SelengkapnyaPolisi Gelar Razia Nasional 4-17 Maret, Incar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
1 Maret 2024
Korps Lalu Lintas Polri akan menggelar razia dalam Operasi Keselamatan 2024 secara nasional selama 14 hari
Baca SelengkapnyaPolda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari
23 Februari 2024
Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan TNI merutinkan razia dan tilang terhadap pengendara motor yang melawan arah
Baca SelengkapnyaPolisi Tegaskan Pelat Nomor Dewa Baru Tidak Kebal Ganjil Genap
28 Januari 2024
Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pelat rahasia atau pelat dewa baru tidak kebal terhadap sistem ganjil genap.
Baca Selengkapnya47 Kendaraan Pakai Knalpot Brong Kena Razia di Bandar Lampung
22 Januari 2024
Sebanyak 47 kendaraan yang menggunakan knalpot brong kena razia Polresta Bandar Lampung, di mana ada 43 unit motor dan empat mobil.
Baca Selengkapnya3 Hari Razia, Polisi Lucuti 81 Knalpot Brong dari Jalanan di Kota Tangerang
16 Januari 2024
Bengkel-bengkel las dan bengkel motor akan disisir pula agar tidak menjual knalpot brong.
Baca Selengkapnya