Ini Alasan Agus Membunuh Putri  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Senin, 12 Oktober 2015 07:11 WIB

Petugas membawa tersangka Agus Darmawan (42) atas kasus pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap PNF (9) yang jenazahnya dibuang dalam Kardus saat konfrensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, 10 Oktober 2015. Polisi mendapat empat barang bukti yang diduga ada DNA korban dan pelaku, yang bisa menjerat tersangka atas kasus pencabulan dan pembunuhan. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengungkapkan sejumlah alasan Agus Darmawan, 39 tahun, tega membunuh Putri Nur Fauziah, bocah yang ditemukan tewas dalam kardus. Menurut Krishna, Agus membunuh Putri karena ia memang gemar menganiaya bocah atau sosok yang lemah dan tidak berani melawan. “Kenapa dia beraninya sama anak kecil," ujar Krishna saat ditemui di Polda Metro Jaya, Minggu, 11 Oktober 2015.

Krishna mengatakan, dalam kasus pencabulan yang dialami T, 14 tahun, Agus tidak sampai melakukan penetrasi dan membunuh T. “Agus hanya meraba dan menciuminya. T menolak, AD pun enggak bisa apa-apa,” ujar Krishna. Hal itu mengindikasikan bahwa tersangka hanya melakukan perbuatannya terhadap korban yang tidak berani melawan. “Inilah kelainan yang kami temukan dari tersangka,” katanya. (Lihat video Terbukti Cabuli Seorang Bocah, Saksi Pembunuhan Kasus Putri Jadi Tersangka)

Krishna berujar, Agus menyodomi korbannya bukan karena pernah disodomi. Berdasarkan hasil penyelidikan, Agus melakukan perbuatannya di bawah pengaruh narkoba. “Apabila yang lewat bukan PNF melainkan anak lain, bisa jadi anak lain itu yang jadi korban. Jadi ini bukan ditargetkan, tapi saat itu dia sedang berhasrat. Berarti ini kan predator, dia memangsa siapa saja yang lewat saat itu,” tutur Krishna.

Krishna menceritakan, saat kejadian, tepatnya pukul 09.00, Agus memanggil Putri, yang sedang dalam perjalanan pulang dari sekolah. Saat itu, Putri pulang seorang diri dan lingkungan sekitar bedeng milik Agus sepi. “Dek, sini, Dek, ayo masuk,” ujar Krishna, menirukan ajakan Agus kepada Putri. Putri pun kemudian masuk ke bedeng milik Agus. Saat itu Agus mencabuli dan selanjutnya membunuh Putri.

Pada Sabtu lalu, Agus resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Putri, bocah yang ditemukan tewas di dalam kardus pada 2 Oktober 2015, di Kampung Belakang, Kamal, Jakarta Barat. Polisi menetapkan Agus sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti, yakni jejak DNA yang tertinggal di kaus kaki Putri serta jejak darah milik Putri yang terdapat pada kasur Agus.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Simak videonya:







Berita terkait

PAM Jaya: Penabrak Pipa Air di Puri Indah Harusnya Ganti Kerugian

21 November 2018

PAM Jaya: Penabrak Pipa Air di Puri Indah Harusnya Ganti Kerugian

Pipa air PT PAM Jaya di kawasan Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat bocor pada Rabu pagi tadi, 21 November 2018.

Baca Selengkapnya

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.

Baca Selengkapnya

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.

Baca Selengkapnya

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

8 April 2018

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

18 Maret 2018

Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.

Baca Selengkapnya

Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

7 Maret 2018

Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.

Baca Selengkapnya

Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

6 Maret 2018

Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

Kapolres Jakarta Selatan Komsaris Besar Mardiaz Kusin menyebutkan pihaknya tengah menyelidiki kasus kerusuhan di Kemang, diduga oleh geng motor.

Baca Selengkapnya