Buntut Insiden Moestopo, Seorang Mahasiswa Jadi Tersangka

Reporter

Editor

Senin, 14 Juli 2003 17:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi resmi menetapkan seorang tersangka yang menyandera mobil tangki dan pemukulan terhadap dua anggota Polres Metro Jakarta Selatan dalam aksi unjuk rasa di depan Kampus Universitas Dr. Moestopo (Beragama), Jl. Hang Lekir, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/1) sore. Tersangka berinisial YD, mahasiswa Universitas Dr. Moestopo. Menurut Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Abdur Rachman, ketika dihubungi Tempo News Room, Minggu (12/1), YD resmi menjadi tahanan polisi sejak Sabtu (11/1) kemarin. Sementara baru dia, yang lain masih dalam penyelidikan dan penyidikan, ujarnya. YD Kapolres enggan menyebutkan nama lengkapnya salah satu peserta demo bersama Front Aksi Mahasiswa Revelusi dan Demokrasi (FAMRED) itu dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan di depan umum. Abdur Rachman menjelaskan, penangkapan YD bukan karena ia dituduh turut memukulinya. Tapi, karena telah menyandera truk tangki premix no. Pol. B 9212 ZI, yang dikemudikan Mulyadi dan Prayitno. Yang jelas, ia telah membuat anggota saya, yaitu Briptu Ambar Suseno dan Ipda Dwi Trihantoro, terluka. Kalau (pemukulan) saya bukan jadi alasan, tapi melengkapi, kata dia. Selain terlukanya dua anggota, Kapolres beralasan, laporan dua pengemudi tangki kepada polisi itulah yang menjadi alasan untuk menangkap YD. Apalagi banyak saksi yang menyebut namanya, tambah Abdur Rachman. Soal berapa saksi yang sudah diperiksa polisi, Kapolres tidak mau menjawab. Alasannya, saksi masih terus berkembang, tergantung penyelidikan dan penyidikan. Selanjutnya, Abdur Rachman membantah pihaknya akan menempatkan personilnya lebih banyak lagi menyusul insiden itu. Bila ada aksi susulan, ia akan menerjunkan personel seadanya saja. Kami bukan persoalan kuat-kuatan, katanya. Abdur Rachman berharap tidak perlu ada penambahan pasukan dan tidak ada pula demostrasi yang melanggar hukum, seperti menyandera tangki dan memukul anak buahnya. Mengenai kondisi dua anak buahnya yang terluka, Abdur Rachman menjelaskan, Kanit Resimen Mobil (Resmob) Polres Jaksel Ipda Dwi Trihantoro sudah pulang ke rumahnya, meski kepalanya dijahit. Sedangkan Briptu Ambar Suseno masih dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina. (Istiqomatul Hayati-Tempo News Room)

Berita terkait

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 menit lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

6 menit lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

10 menit lalu

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

Menurut Ujang Komarudin, pembentukan Presidential Club oleh Prabowo Subianto harus dilihat berdasarkan kebutuhan.

Baca Selengkapnya

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

12 menit lalu

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.

Baca Selengkapnya

BRIN Undang Periset dan Mahasiswa Ikut Platform Kolaborasi Biologi Struktur untuk Gali Potensi Keanekaragaman Hayati

20 menit lalu

BRIN Undang Periset dan Mahasiswa Ikut Platform Kolaborasi Biologi Struktur untuk Gali Potensi Keanekaragaman Hayati

BRIN terus berupaya menemukan metode yang paling baru, efektif, dan efisien dalam proses pemurnian protein.

Baca Selengkapnya

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

20 menit lalu

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

Presiden Jokowi telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa

Baca Selengkapnya

BMKG Jelaskan Heatwave di Asia dan Suhu Panas Maksimum di Sumatera Utara

20 menit lalu

BMKG Jelaskan Heatwave di Asia dan Suhu Panas Maksimum di Sumatera Utara

Fenomena gelombang panas (heatwave) seperti yang baru saja membekap wilayah luas di daratan Asia terjadi karena terperangkapnya udara panas

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

22 menit lalu

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

Ketua DPP Golkar Dave Laksono mengatakan saat ini Ridwan Kamil memiliki dua surat tugas untuk Pilkada Jakarta dan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

25 menit lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Alasan Basuki Hadimuljono Ogah Jadi Calon Gubernur DKI: Saya ini Birokrat

26 menit lalu

Alasan Basuki Hadimuljono Ogah Jadi Calon Gubernur DKI: Saya ini Birokrat

Basuki Hadimuljono ogah menjadi calon Gubernur DKI Jakarta. Ia mengaku dirinya sebagai birokrat tulen.

Baca Selengkapnya