Cemari Lingkungan di Bekasi, Hyundai Dihukum Rp 2 Miliar  

Reporter

Rabu, 21 Oktober 2015 04:09 WIB

enderdedeagac.av.tr

TEMPO.CO, Jakarta - Gugatan Pemerintah Kabupaten Bekasi kepada kawasan industri Hyundai Bekasi International Industrial Estate di Pengadilan Negeri Bekasi berakhir damai. Perusahaan bersedia menuruti permintaan pemerintah dan membayar ganti rugi Rp 2 miliar.

Hyundai digugat pemerintah sebesar Rp 16 miliar karena diduga melakukan pencemaran lingkungan akibat limbah cair yang dibuang. Nilai itu berdasar pada kajian dari kerusakan ekosistem yang dilakukan oleh Kementrian Lingkungan Hidup terhadap perusahaan.

"Pihak Hyundai mengakui kesalahannya," kata Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Cikarang Rolando Ritonga pada Selasa, 20 Oktober 2015. Kesalahannya, kata Rolando, tidak memperpanjang izin pembuangan limbah cair (IPL C). Adapun limbah industri Hyundai telah melebihi batas ambang baku mutu.

Dalam kesepakatan damai, Rolando mengatakan Hyundai berkewajiban membayar ganti rugi senilai Rp 2 miliar, serta memperbaiki saluran pembuangan limbah agar tak mencemari lingkungan. Namun, jika sampai batas waktu selama 8 bulan tak selesai, perusahaan juga diwajibkan membayar Rp 5 miliar. "Kami tinggal menunggu putusan resmi dari pengadilan," kata Rolando.

Tak hanya itu, kata Rolando, pemerintah akan kembali menggugat secara pidana. Sebab, waktu selama delapan bulan untuk melakukan perbaikan adalah toleransi terakhir yang diberikan pemerintah. "Kalau perlu, kami tutup sekalian," ujar Rolando.

Selama mediasi di Pengadilan Negeri Bekasi, kata Rolando, perusahaan mempunyai iktikad baik. Menurut dia, perusahaan tak bisa menyanggupi pemberian ganti rugi senilai Rp 16 miliar, seperti yang diajukan pemerintah. Menurut dia perusahaan hanya mampu membayar Rp 2 miliar dan melakukan perbaikan. "Ganti rugi akan dimasukkan ke kas daerah," kata Rolando.

Pengacara Hyundai, Army Mulyanto, membenarkan adanya kesepakatan damai dalam mediasi antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan kliennya, Hyundai. Perusahaan, kata dia, tak keberatan menjalankan isi kesepakatan damai tersebut. "Uang ganti rugi sudah diberikan Rp 1 miliar kepada pemerintah," kata Army. "Sisanya diberikan pada 5 November nanti."

Selain itu, Army mengatakan perusahaan juga sedang melakukan perbaikan saluran limbah sebelum dibuang ke Kali Cikadu. Misalnya perbaikan water treatment plant dan instalasi lainnya yang berkaitan dengan limbah. "Target sebelum waktu limit habis," kata dia.

Pemerintah Kabupaten Bekasi membawa kasus tersebut ke ranah hukum pada Juni lalu. Soalnya, setelah ditemukan pelanggaran, yaitu limbah cair yang dibuang ke Kali Cikadu yang mengalir ke Kali CBL hingga ke laut, pemerintah mencoba bernegosiasi dengan perusahaan. Namun tak menemui titik temu.

Dalam negosiasi, manajemen perusahaan tersebut menyatakan hanya sanggup membayar Rp 147 juta. Namun pemerintah menolaknya. Lalu Hyundai menaikkan tawaran menjadi Rp 200 juta, tapi tetap ditolak. Terakhir, Hyundai menyanggupi pembayaran Rp 400 juta dan pemerintah tetap menolaknya.




ADI WARSONO


Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

24 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

43 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Ini Modus Dokter Gadungan yang Ditangkap di Bekasi

43 hari lalu

Ini Modus Dokter Gadungan yang Ditangkap di Bekasi

Modus yang dilakukan tersangka dokter gadungan yaitu mengaku sebagai dokter umum dengan nama yang menurutnya keren, Ingwy Tito Banyu.

Baca Selengkapnya

Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

29 Januari 2024

Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

Dalam pertemuan tersebut para relawan cawapres Mahfud MD tersebut menemui Ketua Pengurus GOR Bulu Tangkis Smesh, Sugeng.

Baca Selengkapnya

Buang Air di Kali Jeruk Bekasi, Pria Terjatuh dan Tewas Tenggelam

28 Januari 2024

Buang Air di Kali Jeruk Bekasi, Pria Terjatuh dan Tewas Tenggelam

Pria bernama Ahmad Supriadi, 27 tahun, ditemukan tewas tenggelam di Kali Jeruk, Kampung Telaga Harapan, Cikarang Barat,

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Jalanan di Bekasi Longsor Akibat Hujan Deras, Lalu Lintas Lumpuh

7 Januari 2024

Jalanan di Bekasi Longsor Akibat Hujan Deras, Lalu Lintas Lumpuh

Ruas Jalan Sukamukti-Bojongmangu, Kabupaten Bekasi longsor, pada Jumat, 5 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Penemuan Cadangan Minyak Baru di Bekasi, Pertamina Akan Beri Sembako kepada Warga di Sekitar Lokasi

2 Januari 2024

Penemuan Cadangan Minyak Baru di Bekasi, Pertamina Akan Beri Sembako kepada Warga di Sekitar Lokasi

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta Pertamina memperhatikan kesejahteraan warga di sekitar lokasi temuan sumber cadangan minyak baru.

Baca Selengkapnya

Temuan Cadangan Minyak di Tambun, Bupati Bekasi Ingin Warga Bisa Ikut Menikmati

30 Desember 2023

Temuan Cadangan Minyak di Tambun, Bupati Bekasi Ingin Warga Bisa Ikut Menikmati

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta Pertamina memperhatikan kesejahteraan warga di sekitar lokasi temuan sumber cadangan minyak baru

Baca Selengkapnya

Bicara Negara Maju, Cak Imin Bilang Bekasi Malnya Megah tapi Dompet Warganya Kempis

18 Desember 2023

Bicara Negara Maju, Cak Imin Bilang Bekasi Malnya Megah tapi Dompet Warganya Kempis

Cak Imin menyebut Bekasi memiliki banyak mal megah, tetapi hanya jadi tontonan warganya.

Baca Selengkapnya