Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengenakan kaus Persija saat final Piala Presiden 2015 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, 18 Oktober 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan banyaknya ruang terbuka untuk anak disebabkan oleh fungsi rukun tetangga dan rukun warga yang tidak berjalan. Ahok berharap RT dan RW bisa lebih peka terhadap warga sekitarnya.
MenurutAhok , RT dan RW seharusnya menjadi lapisan pertama pengawasan dan pertolongan warga. "Saya pengennya RT dan RW itu seperti di iklan obat, sigap membantu warganya," kata Ahok di Universitas Paramadina pada Sabtu, 24 Oktober 2015.
Menurut Ahok, ketua RT dan RW yang mampu mengawasi warganya bisa menghindari tindak kejahatan di wilayahnya. Contohnya adalah kasus bocah yang terbunuh di Kalideres Jakarta Barat yang menurut Ahok, bisa dicegah jika Lurah dan perangkat desanya lebih peka.(baca: Rekonstruksi Pembunuh Putri Sebanyak 118 Adegan )
Untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan, Ahok kini telah menerapkan peraturan baru. RT dan RW diharuskan membuat laporan mengenai kondisi lingkungannya sehari tiga kali. Mereka akan dibekali dengan uang pulsa sebesar Rp 75 ribu untuk mengirim laporan lewat aplikasi Qlue.
Saat ini, sudah ada enam Ruang Publik Terbuka Ramah Anak di Jakarta. Pemerintah mentargetkan 54 RPTRA lainnya hingga akhir tahun ini. RPTRA dibuka sebagai solusi atas kurangnya tempat ramah anak. Sekaligus, tempat perlindungan bagi anak. Ahok bahkan menginginkan RPTRA dinikmati oleh semua kalangan. "Mulai dari janin sampai nenek-nenek," katanya.
Selain itu, Kepolisian Daerah Metro Jaya juga membuat Taman Aman Anak. Tujuannya serupa dengan pembangunan RPTRA, demi melindungi anak.