Truk Sampah DKI Melewati Cileungsi Tak Ada Perjanjiannya

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Selasa, 3 November 2015 21:32 WIB

Sejumlah truk sampah yang baru saat peresmian peremajaan kendaraaan angkutan sampah yang digelar Dinas Kebersihan DKI Jakarta di Lapangan Parkir Pacuan Kuda Pulomas, Jakarta Timur, Rabu (11/12). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji berujar, sejak awal Dinas Kebersihan DKI Jakarta melakukan pengiriman ke Bantargebang melalui Cileungsi, tidak ada perjanjian tertulis antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Pemerintah Kabupaten Bogor. "Itu alamiah saja, berjalan seiring pembuangan sampah ke Bantargebang," ujar Isnawa saat dihubungi pada Selasa, 3 November 2015. (Lihat Video Haruskah Sampah Jakarta Dikirim ke Bekasi)

Isnawa pun mengaku terbuka apabila Pemerintah Kabupaten Bogor ingin melakukan kesepakatan secara tertulis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Kami Dinas Kebersihan siap berdialog dengan Pemkab Bogor apabila mereka ada masukan dan saran," ujar Isnawa.

Hingga saat ini, warga Cileungsi masih melakukan pemblokiran terhadap truk-truk sampah milik Dinas Kebersihan DKI Jakarta di Jalan Trans-Yogi, Cileungsi, Jawa Barat. "Masih diblokir. Kami menunggu pembuangan via Bekasi Barat," ujar Isnawa.

Isnawa mengatakan, dirinya sudah melapor kepada kepolisian setempat untuk membantu menyelesaikan perkara tersebut. "Sudah kami laporkan ke Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polres Bogor," kata Isnawa.

Kemarin, sekitar pukul 07.00, sebanyak 200 truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dihadang oleh puluhan warga saat melintasi Jalan Transyogi, Cileungsi, Jawa Barat. Sekitar 50 warga dan ormas menghadang truk-truk sampah milik Pemprov DKI yang akan menuju ke Bantargebang. Akibat penghadangan ini, sekitar 6.500 ton sampah Jakarta menjadi terbengkalai.

Sebelumnya, DPRD Bekasi juga menduga ada pelanggaran perjanjian kerja sama tentang pemanfaatan TPST Bantargebang. DPRD Kota Bekasi menyatakan, pengangkutan sampah oleh truk-truk sampah milik Pemprov DKI dilakukan di luar jam operasional. Truk-truk tersebut juga melintas di jalan-jalan yang dilarang dalam perjanjian. Selain itu, Pemprov DKI juga dianggap telah melanggar mekanisme penyetoran tipping fee.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

22 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

58 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Sampah Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024 Mencapai 130 Ton, Tertinggi Sejak Pandemi

1 Januari 2024

Sampah Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024 Mencapai 130 Ton, Tertinggi Sejak Pandemi

Jumlah sampah malam tahun baru 2024 ini adalah yang terbanyak sejak DKI Jakarta melewati masa pandemi.

Baca Selengkapnya

RDF Rorotan Senilai Rp 1,3 Triliun Bakal Dibangun Awal Maret 2024, Olah Sampah Jakarta

20 November 2023

RDF Rorotan Senilai Rp 1,3 Triliun Bakal Dibangun Awal Maret 2024, Olah Sampah Jakarta

Proyek RDF Rorotan akan dibangun di atas lahan seluas 7,8 hektar.

Baca Selengkapnya

Sekda DKI Bakal Sisir APBD untuk Bangun RDF Plant di Rorotan

22 Agustus 2023

Sekda DKI Bakal Sisir APBD untuk Bangun RDF Plant di Rorotan

Pemprov DKI berencana nangun tempat pengolahan sampah menjadi bahan bakar atau Refuse Derived Fuel (RDF) untuk atasi masalah sampah Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sempat Turun Tangan agar Proyek ITF Sunter Berjalan, Kini Disetop Heru Budi

27 Juni 2023

Jokowi Sempat Turun Tangan agar Proyek ITF Sunter Berjalan, Kini Disetop Heru Budi

Pj Gubernur DKI Heru Budi memutuskan menyetop pembangunan ITF Sunter, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Gandeng PLN, Heru Budi Mau Sampah Jakarta Diolah jadi Pembangkit Listrik

8 Juni 2023

Gandeng PLN, Heru Budi Mau Sampah Jakarta Diolah jadi Pembangkit Listrik

Heru Budi Hartono mengatakan kerja sama pengolahan sampah dengan PLN merupakan langkah Pemprov DKI mengurangi pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Tak Cukup Drone, Menanti Sanksi Tegas bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Jakarta

12 November 2022

Tak Cukup Drone, Menanti Sanksi Tegas bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Jakarta

Pj Gubernur DKI Jakarta meminta penggunaan drone untuk mengawasi warga yang masih buang sampah sembarangan

Baca Selengkapnya