Kisruh Ahok Vs Godang Tua, Pemda Bekasi Siapkan 28 Klausul  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Jumat, 6 November 2015 07:12 WIB

Sejumlah pekerja bersiap-siap memilah sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, 5 November 2015. Pada 21 Oktober 2015, enam unit truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terjaring razia yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Bekasi. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Bekasi - Kisruh pengelolaan sampah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekasi, belum berakhir. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tetap ngotot memutus kontrak dengan PT Godang Tua Jaya sebagai pengelola. Pemerintah DKI menjamin pemutusan kontrak itu tidak akan menghilangkan hak Bekasi untuk mendapat alokasi dana community development atau kompensasi.

Untuk memastikan dana kompensasi itu, Pemerintah Kota Bekasi telah menyiapkan 28 klausul perubahan nota kesepahaman ihwal tempat pengolahan sampah Bantargebang. "Semua klausul yang diusulkan menyangkut kepentingan masyarakat," kata Kepala Bidang Pendataan dan Pengembangan Dinas Kebersihan Kota Bekasi Ratim, 5 November 2015.

Ratim menyebutkan, klausul itu di antaranya kenaikan nilai community development yang diberikan kepada warga di sekitar TPST Bantargebang dari Rp 100 ribu per bulan menjadi Rp 200 ribu atau Rp 600 ribu per tiga bulan. "Itu adalah aspirasi masyarakat di empat kelurahan di Bantargebang," kata dia.

Selain itu, kata Ratim, ada perubahan jumlah keluarga penerima kompensasi. Berdasarkan data 2009, keluarga penerima dana kompensasi sebanyak 15.007 keluarga. Namun setelah didata ulang, jumlahnya kini mencapai 18.072 keluarga. "Penerima meningkat karena faktor pertumbuhan penduduk," kata Ratim.

Baca Juga:
Ribut Sampah, Terungkap: Pengkritik Ahok Dulu Bos PT Godang
Kisruh Sampah Jakarta, Ahok: Saya Suudzon Ada Mafia


Usulan lainnya, ialah mengenai rute maupun jam operasional truk sampah, sarana, dan prasarana yang harus dibangun pemerintah DKI Jakarta di sekitar TPST, misalnya satu sumur artesis untuk 100-200 keluarga, subsidi pendidikan bagi warga kurang mampu, penghijauan, saluran air, penanganan limbah, dan lainnya.

Ia mengatakan usulan itu sebenarnya bakal disampaikan kepada pemerintah DKI Jakarta pada pertemuan beberapa waktu lalu. Tapi, pertemuan dibatalkan karena yang hadir dari pemerintah DKI Jakarta hanya pejabat sekelas unit pelaksana teknis. "Kami menunggu undangan lagi dari Jakarta," kata Ratim.

Ratim menambahkan, dalam usulan tersebut akan disebutkan sanksi bagi pelanggar. Menurut dia, sanksi paling tegas ialah pemutusan kerja sama, jika salah satu pihak tak memenuhi kewajibannya atau ingkar. "Meskipun lahan TPST Bantargebang milik Jakarta," katanya.

ADI WARSONO

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

21 hari lalu

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

24 hari lalu

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman

Baca Selengkapnya

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

24 hari lalu

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

33 hari lalu

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

37 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

37 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya