Suami ke Masjid, Istrinya Nyaris Jadi Korban Nafsu Anak SMA  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 10 November 2015 06:18 WIB

ilustrasi

TEMPO.CO, Bekasi - Di bawah pengaruh alkohol, seorang pelajar kelas 3 sekolah menengah atas, BW, 17 tahun, nekat mencoba memperkosa ibu rumah tangga, HS, 40 tahun. Tersangka mengaku bernafsu karena kerap melihat calon korbannya mengenakan baju minim setiap menjemur pakaian di rumahnya.

Peristiwa itu terjadi di Perumahan Tlaga Mas, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat pagi, 6 November lalu. Pelaku beraksi ketika korban ditinggal suaminya pergi ke masjid untuk menunaikan salat subuh.

Juru bicara Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota, Ajun Komisaris Siswo, menjelaskan, sebelum beraksi, tersangka mengintai rumah korban lebih dulu. Untuk memberanikan diri, remaja yang tinggal tak jauh dari rumah korban menenggak minuman keras sampai teler.

"Minuman itu dibeli dari tukang jamu," kata Siswo, Senin, 9 November 2015. Menurut Siswo, begitu melihat suami korban tak di rumah, BW, langsung mendatangi rumah korban dan mengetuk pintu. Setelah dibukakan pintu, tersangka lalu mendorong korban ke dalam sambil mengacungkan senjata tajam jenis pisau.

"Korban melawan dan mencoba merebut pisau," kata dia. Upaya itu berhasil, pisau lipat terbuat dari stainles dikuasai korban. Bahkan jari kanan pelaku tergores. Merasa terancam, pelaku menarik baju dan menyeret korban ke dalam kamar. Karena melawan, tersangka memukuli wajah dan kepala korban hingga luka memar.

"Karena korban melawan, pelaku batal memperkosa dan pergi," kata dia. Tak terima dengan aksi pelaku, korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian Sektor Bekasi Utara. Polisi yang mendapatkan laporan segera menangkap pelaku tak jauh dari lokasi kejadian.


Baca juga:
Sebentar Lagi, Orang Cukup Bercinta dengan Robot Seksi Ini?
Rossi Akan Nikahi Kekasih Cantiknya, Pacar Lorenzo pun Seksi

"Tersangka sudah diamankan di balai pemasyarakatan untuk penyidikan," kata Siswo. Keterangan tersangka, ucap dia, nafsu itu muncul karena selama sepekan melihat korban menjemur pakaian dengan mengenakan baju yang minim. Lantaran hasratnya memuncak, tersangka pun merencanakan aksi bejatnya itu.

Polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau, sapu tangan, dan baju bernoda darah. Tersangka terancam penjara di atas lima tahun karena penyidik menjeratnya dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 335 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.



ADI WARSONO




BACA JUGA
Lihat, 14 Seleb Tanpa Make-Up, Masih Cantik? Jangan Kaget
HEBOH MOTOGP: Rossi Diserang Balik karena Tuduhan ke Marquez


Advertising
Advertising

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

11 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

23 hari lalu

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

26 hari lalu

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman

Baca Selengkapnya

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

26 hari lalu

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

35 hari lalu

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

41 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

49 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

29 Februari 2024

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

29 Februari 2024

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu

Baca Selengkapnya