Rebutan Harta, Kakek 85 Tahun Diseret Anak Ke Pengadilan

Reporter

Editor

Yuliawati

Kamis, 12 November 2015 21:59 WIB

sxc.hu

TEMPO.CO, Tangerang - Sunata, 85 tahun duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa atas dugaan kasus pidana yang diperkarakan anak-anaknya. Enam anaknya melaporkan Sunata melakukan penganiayaan terhadap ibu kandung mereka, Soehati.


"Abah sudah lama menyiksa ibu, tidak mengakui ibu sebagai istrinya dan juga kami sebagai anak-anaknya," ujar Muhammad Romdoni, 42 tahun saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang Kamis 12 November 2015.


Sunata yang saat itu memiliki istri lebih dari tiga meninggalkan Soehati dan keenam orang anaknya pada tahun 1998. Pada 2012, Sunata yang terkenal sebagai pengusaha tambang pasir di Kecamatan Cisoka ini kembali ke rumahnya. "Dia kembali datang untuk menguasai seluruh harta yang ada," kata Romdoni.


Menurut Romdoni, saat ayahnya kembali, ibunya kerap menerima teror dari preman bayaran. Akhirnya pada 2012, Sunata dan Soehati sepakat bercerai. "Ibu jatuh sakit ketika Abah menyatakan tidak pernah menikahinya dan tidak mengakui kami sebagai anaknya, kini ibu masih terbaring sakit,"kata Romdoni.


Setelah keduanya bercerai, menurut Abdul Rojak, kakak kandung Romdoni, Sunata terus meneror mereka. "Dia ingin menguasai harta gono gini," kata Rojak.
Tanpa sepengetahuan anaknya, Sunata pun menjual sejumlah bidang tanah tanpa seharga Rp 5 milyar.


Advertising
Advertising

Tak terima dengan keputusan jual beli, enam anaknya melaporkan Sunata ke Polda Metro Jaya pada Februari 2014 dengan tuduhan melanggar pasal 266 (1) dan (2), pasal 263 dan 372 KUHP karena memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik.


Kuasa hukum Sunata, Erwin Hidayat, membantah tudingan yang diarahkan ke kliennya. Menurut Erwin, perseteruan kedua belah pihak karena salah paham. Erwin membenarkan Sunata yang menjual aset senilai Rp 5 Milyar. Uang itu, katanya hendak dibagi separuh untuk Soehati dan enam anaknya serta sisanya untuk Sunata dan tiga istri lainnya. "Uang untuk bagian anak-anaknya tidak disampaikan kepada orang yang diberikan kuasa,"kata Erwin. Menurut Erwin, Sunata berusaha bertemu dengan Soehati dan anak-anaknya untuk menjelaskan kesalahpahaman tapi tidak pernah berhasil.


JONIANSYAH HARDJONO

Berita terkait

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

5 jam lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

8 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

8 hari lalu

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.

Baca Selengkapnya

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

9 hari lalu

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

11 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

12 hari lalu

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

13 hari lalu

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.

Baca Selengkapnya

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

15 hari lalu

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

15 hari lalu

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

18 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya