Polisi Tangkap 8 Pemilik Senjata Api dan Airsoft Gun  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 15 November 2015 15:46 WIB

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti menunjukkan stiker `Tempat Aman Anak` di Polda Metro Jaya, Jakarta, 19 Oktober 2015. TEMPO/Angelina Anjar Sawitri

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap delapan tersangka penyimpangan penggunaan dan kepemilikan senjata api serta airsoft gun dari lima kasus berbeda. Dari kasus tersebut, polisi menyita 18 jenis barang bukti.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan mereka ditangkap melalui operasi di tempat penjualan airsoft gun dan terhadap pemilik senjata api yang dilakukan selama tiga pekan terakhir. "Operasi didasarkan pada banyaknya penggunaan senjata untuk kejahatan," katanya di Polda Metro Jaya pada Minggu, 15 November 2015.

Krishna menyebutkan dua tersangka laki-laki berinisial KS dan WH ditangkap di Pasar Senen, Jakarta Pusat, dengan barang bukti 12 pucuk senjata api berbagai merek, 13 selongsong revolver, 9 kotak gotri, 4 tabung CO2, 1 gotri 6 milimeter, 17 Magazin, 14 gotri super BBS, dan 2 bendel peluru kosong.

Seorang tersangka berinisial HRA ditangkap di Mal Graha Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, dengan enam barang bukti. Masing-masing adalah senjata airsoft gun jenis Carl Walter CP 88, colt Defender Win Gun 321 dan Smith & Wesson, sekotak gotri berwarna emas ukuran 6 mm, sekotak mimis aluminium hitam, dan satu unit telepon genggam.

Tersangka lain, KMR, tertangkap di Ruko Eagle Shooting Club, Kelapa Dua, Depok. Ia ditangkap dengan 10 barang bukti berupa 2 pucuk senjata laras panjang, 3 pucuk revolver, 30 unit magazin, dan 15 pucuk FN berbagai tipe. Selain itu, ada pula gotri ukuran besar dan kecil, kemasan berisi peluru plastik, selongsong, dan 84 tabung gas CO2.

Polisi juga menangkap MS di Cimanggis, Kelapa Dua, Depok. Polisi menyita sepucuk senjata api jenis Pen Gun, 26 senjata airsoft gun berbagai jenis dengan masing-masing 5 butir amunisi Cal 22 mm dan peluru tajam, serta 33 butir peluru kaliber 72 mm.

Masih di daerah yang sama, tepatnya di Jalan Tugu Raya, Cimanggis, Depok, tiga tersangka diciduk polisi. Mereka adalah AS, KV, dan HR, seorang perempuan. Sebanyak 59 unit airsoft gun, 2 tabung gas airsoft gun, dan 27 gas green disita sebagai barang bukti.

Krishna mengatakan delapan tersangka tersebut ditahan karena melakukan jual-beli senjata api dan airsoft gun beserta amunisinya secara berulang kali dan tidak dilengkapi surat izin yang sah. Kini, kasus itu sudah dalam tahap penyidikan dan penuntutan.

VINDRY FLORENTIN


Baca juga:
Drama Teror Paris: Allahu Akbar, Isi Pelor Lagi, Lalu Tembak-tembak!
Heboh Penjara Buaya Budi Waseso:1.000 Buaya Ada Syaratnya

Berita terkait

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

37 hari lalu

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

Kuasa hukumnya menyatakan Dito Mahendra tidak menggunakan senjata itu di luar lapangan tembak.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

38 hari lalu

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Meski Dito Mahendra punya senjata api tanpa izin, pengusaha itu disebut tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

39 hari lalu

Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

Jaksa menuntut Dito Mahendra satu tahun penjara dalam perkara dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

28 Februari 2024

Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan polisi telah menangkap GS atas penembakan di Jatinegara tersebut.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Penggemar Hadir Menyemangati Dito Mahendra di Sidang Kasus Senjata Api

23 Januari 2024

Sejumlah Penggemar Hadir Menyemangati Dito Mahendra di Sidang Kasus Senjata Api

Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra kembali menjalani sidang kasus kepemilikan senjata api di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya

Hong Kong Batalkan Dakwaan Kepemilikan Senjata Api Senator AS

30 Oktober 2023

Hong Kong Batalkan Dakwaan Kepemilikan Senjata Api Senator AS

Hong Kong Pengadilan membatalkan dakwaan terhadap senator negara bagian Amerika Serikat yang ditangkap karena kepemilikan senjata api tanpa izin

Baca Selengkapnya

Melongok Jenis dan Harga Senjata Api di Rumah SYL, Ada yang Mirip Dipakai Eksekutor Nasruddin Zulkarnain?

12 Oktober 2023

Melongok Jenis dan Harga Senjata Api di Rumah SYL, Ada yang Mirip Dipakai Eksekutor Nasruddin Zulkarnain?

Sejumlah senjata api ditemukan saat penggeledahan rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada akhir September lalu. Apa saja jenis dan harga senpi itu?

Baca Selengkapnya

Pengadilan AS Pertimbangkan Pelarangan Pengguna Ganja Medis untuk Miliki Senjata

6 Oktober 2023

Pengadilan AS Pertimbangkan Pelarangan Pengguna Ganja Medis untuk Miliki Senjata

Pengadilan AS sedang menimbang keputusan pelarangan pengguna ganja medis untuk memiliki senjata.

Baca Selengkapnya

Ihwal Pejabat Setingkat Menteri Boleh Memiliki Senjata Api

5 Oktober 2023

Ihwal Pejabat Setingkat Menteri Boleh Memiliki Senjata Api

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Baintelkam Polri soal perizinan belasan senjata api yang ditemukan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Ditangkap, Nikita Mirzani Berharap Nindy Ayunda Berikutnya

9 September 2023

Dito Mahendra Ditangkap, Nikita Mirzani Berharap Nindy Ayunda Berikutnya

Nikita Mirzani merupakan orang yang paling ditunggu tanggapannya setelah Polri menangkap Dito Mahendra atas dugaan kepemilikan senjata api.

Baca Selengkapnya