Sejumlah jemaah wanita mendengarkan orasi yang disampaikan pada acara Deklarasi Aliansi Nasional Anti Syiah di tangga Masjid Al-Fajr, Jalan Cijagra, Bandung, Jawa Barat (20/4). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU) melaporkan Aliansi Anti-Syiah (Annas) ke Kepolisian Resor Kota Bogor pada Senin, 23 November 2015, atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat karena atribut NU dipasang dalam acara pendeklarasian Annas, Ahad, 22 November 2015. Padahal NU tidak pernah terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Pengurus Cabang NU Kota Bogor menyatakan merasa difitnah dan membuat perasaan tidak enak pada organisasi kami,” kata Ifan Haryanto, selaku Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Bogor, dalam siaran tertulisnya. Mereka yang dilaporkan antara lain Mohammad Nur Sukma selaku Ketua Annas Bogor Raya dan Athian Ali M Da’i selaku Ketua Umum Annas.
Laporan ini didasarkan pada selebaran undangan deklarasi Annas Bogor Raya yang mencantumkan logo NU. Padahal selama ini NU tidak tahu dan tidak pernah sekalipun membicarakan pendeklarasian Annas. “Atas dasar itulah kami, Pengurus Cabang NU Kota Bogor, melaporkan tindakan pidana pencemaran nama baik, fitnah melalui tulisan,” ujarnya.
Pada Ahad, sekelompok umat Islam mendeklarasikan berdirinya Aliansi Anti-Syiah di IICC Botani Square. Kelompok ini secara terbuka menyatakan menolak berkembangnya ajaran Syiah di Bogor. Mereka juga menganggap aliran Syiah bukan bagian dari Islam.