Sampah Jakarta, Ini Para Pemilik Pengelola Bantargebang

Reporter

Selasa, 24 November 2015 07:27 WIB

Truk sampah menunggu giliran bongkar muatan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, 5 November 2015. Penghadangan terhadap truk-truk sampah DKI Jakarta yang hendak melewati kawasan Cileungsi, mengakibatkan terlambatnya waktu tiba truk di Bantargebang, Bekasi. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Nama PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia tengah disorot akhir-akhir ini. Kedua perusahaan ini dianggap tak mampu mengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu milik pemerintah Jakarta di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Pemerintah pun akan memutus kontrak kerja sama dengan mereka tahun depan.

Lalu siapa pemilik Godang Tua dan Navigat itu?

Godang Tua didirikan oleh Rekson Sitorus pada 1993. Dalam perjanjian tambahan (addendum) antara pemerintah Jakarta dengan pengelola, Rekson memiliki saham 40 persen di Godang Tua. Sisa saham sebesar 60 persen dibagi merata kepada tiga anaknya, yakni Roni Pandapotan Sitorus, Ernika Tiur Mauli Sitorus, dan Elfrida Juita Sitorus.

Komposisi kepemilikan saham itu kemudian berubah seiring kedua putri Rekson: Ernika dan Elfrida menikah. Ernika menikah dengan Douglas Manurung dan memberi sahamnya sebesar 25 persen di Godang Tua. Begitu juga dengan Elfrida yang menikahi Tumpak Sidabutar mendapat saham 25 persen.

Douglas tak tahu persis kapan perubahan komposisi kepemilikan saham di Godang Tua. “Saya lupa kapan waktunya. Harus melihat dokumen dahulu,” kata Douglas, yang kini menjabat Direktur di Godang Tua, saat dihubungi, Rabu pekan lalu.

Pada 2014, komposisi kepemilikan saham berubah lagi. Rekson masih memiliki saham mayoritas, yakni sebesar 50 persen. Sedangkan sisanya dibagi dua kepada Douglas dan Agatha Lia Widjaja. Menurut Douglas, Agatha masih bagian dari keluarga Rekson. “Adalah, pokoknya keluarga juga,” kata dia tanpa merincinya.

Douglas mengatakan perubahan saham ini karena Tumpak melepaskan sahamnya di Godang Tua setelah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi. Tumpak terpilih menjadi anggota Dewan setelah menang di daerah pemilihan, salah satunya di Kecamatan Bantargebang.

Lalu bagaimana dengan Navigat. Dalam perjanjian kerja sama antara pemerintah dengan pengelola, saham Navigat dimiliki oleh PT Manunggal Energi Nusantara sebesar 99 persen. Sedangkan sisanya milik Agus Nugroho Santoso, yang kini menjabat Direktur Utama Navigat Organic.

Pada 2008, Godang Tua dan Navigat menang lelang investasi pengolahan sampah di Bantargebang. Kedua perusahaan itu harus menanamkan investasi sebesar Rp 700 miliar di tempat pembuangan sampah milik Jakarta itu. Uang tersebut digunakan untuk membangun infrastruktur, pembangkit listrik tenaga gas, dan lain-lain.

Adapun pemerintah menggelontorkan dana ratusan miliar membayar jasa pengelolaan sampah di Bantargebang kepada Godang Tua dan Navigat. Seperti tahun ini, pemerintah menganggarkan sebesar Rp 336 miliar. Belum lagi pemerintah harus membayar jasa penimbangan sebesar Rp 4,5 miliar dan jasa pengawasan sebesar Rp 1,1 miliar.

Dari jumlah sebesar itu, Douglas mengaku mendapat sebesar Rp 200 miliar. Karena dari total jasa pengelolaan sampah Jakarta di Bantargebang, sekitar 20 persennya diberikan ke pemerintah Kota Bekasi melalui dana community development. “Kami ini rugi,” ucap Douglas.

ERWAN HERMAWAN

Berita terkait

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

23 hari lalu

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

26 hari lalu

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman

Baca Selengkapnya

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

26 hari lalu

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

35 hari lalu

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

7 Februari 2024

Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

Pengguna KRL berharap PT KAI serius memperbaiki fasilitas publik di stasiun Bekasi itu.

Baca Selengkapnya

Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

29 Januari 2024

Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

Dalam pertemuan tersebut para relawan cawapres Mahfud MD tersebut menemui Ketua Pengurus GOR Bulu Tangkis Smesh, Sugeng.

Baca Selengkapnya

Prabowo ke Pendukungnya: Ada yang Kasih Duit Terima Saja, Itu Uangmu, Hasil Korupsi

22 Januari 2024

Prabowo ke Pendukungnya: Ada yang Kasih Duit Terima Saja, Itu Uangmu, Hasil Korupsi

Prabowo Subianto mengatakan, masyarakat boleh menerima money politics atau serangan fajar saat hari pencoblosan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Bekasi Bangun 10 Halte Bus Smart Modern, Fasilitas Lengkap Tapi Makan Jalur Pedestrian

18 Januari 2024

Pemkot Bekasi Bangun 10 Halte Bus Smart Modern, Fasilitas Lengkap Tapi Makan Jalur Pedestrian

Pemkot Bekasi membangun 10 halte bus dengan konsep smart modern, dilengkapi sejumlah fasilitas. Tapi ada yang memakan jalur pedestrian.

Baca Selengkapnya

Soal ASN Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

14 Januari 2024

Soal ASN Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

Bawaslu memiliki waktu 14 hari kerja atau hingga 23 Januari 2024 untuk menentukan apakah ada atau tidak pelanggaran netralitas ASN dalam kasus itu.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Bawaslu Bekasi soal Pamer Jersey Nomor 2, Camat Jatiasih: Beloon Sekali Kalau Sengaja

10 Januari 2024

Diperiksa Bawaslu Bekasi soal Pamer Jersey Nomor 2, Camat Jatiasih: Beloon Sekali Kalau Sengaja

Camat Jatiasih, Kota Bekasi, Ashari mengatakan bodoh sekali jika ASN sengaja memamerkan jersey bernomor punggung 2.

Baca Selengkapnya