Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. TEMPO/Frannoto
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diagendakan melantik sejumlah pejabat di jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta pada hari ini. "Nanti sore sekitar jam 3 atau jam 4 lah," kata Ahok, sapaan akrab Basuki, saat ditemui di Balai Kota, Jumat, 27 November 2015.
Akan tetapi, Ahok tak tahu-menahu berapa jumlah pejabat yang akan ia lantik. Dirinya hanya mengungkapkan, pejabat yang akan dilantiknya berasal dari tiga tingkatan eselon. "Saya enggak tau. Yang jelas dari eselon II, eselon III, dan eselon IV," ujarnya.
Saat disinggung soal siapa saja pejabat dari eselon II yang akan didemosi olehnya, Ahok enggan menjelaskan, termasuk isu dicopotnya Lasro Marbun sebagai Kepala Inspektorat dan Heru Budi Hartono sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). "Enggak juga, enggak juga," kata Ahok sambil menggelengkan kepalanya.
Ahok pun membantah bahwa hari ini dirinya akan mencopot kepala-kepala dinas yang memiliki rapor merah. Ahok mengatakan dirinya masih akan memberikan kesempatan bagi kepala-kepala dinas untuk memperbaiki kinerjanya hingga awal 2016. "Enggak, enggak potong kepala dinas. Sekarang belum potong. Nanti di Januari tanggal 8 baru kepala dinasnya," tuturnya.
Pada Selasa lalu, Ahok menyatakan akan kembali memecat beberapa kepala dinas yang dianggapnya memiliki niat untuk 'memainkan' anggaran yang diajukan dalam Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). "Banyak lah, nanti kamu lihat saja. Pokoknya yang udah kelihatan enggak benar-benar mau kita stafinaja udah," ujar Ahok kala itu.
Sejak Rabu pekan lalu, Ahok memang memeriksa satu per satu perencanaan anggaran yang diajukan jajaran SKPD DKI Jakarta dalam KUA-PPAS. Beberapa dinas yang disorot Ahok di antaranya adalah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Sosial, Dinas Perindustrian dan Energi, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana. Menurut Ahok, nilai yang bisa dihemat dari pengurangan proyek yang tak perlu mencapai Rp 2 triliun.