TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun mendatangi Balai Kota, Senin, 30 November 2015. Ia ke Balai Kota untuk bertemu dengan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di kantornya.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jakarta ini datang sekitar pukul 15.00. Ia ketemu Ahok dengan didampingi tiga pegawai. Sekitar 15 menit kemudian, ia keluar dari ruangan Ahok.
Entah apa yang dibahas Lasro dan Ahok. Soalnya, Lasro tak mau ngomong soal isi pertemuan. "Terima kasih," ujar Lasro dengan muka masam kepada wartawan di Balai Kota.
Lasro kemudian bergegas menuju gedung blok G--satu kompleks dengan kantor Ahok. Kepada Tempo, ia bercerita panjang-lebar soal pemecatannya. Namun ia tak mau ceritanya itu dikutip.
Jumat pekan lalu, Ahok mencopot Lasro dari jabatannya sebagai kepala inspektorat. Ahok menganggap Lasro berbohong soal pengadaan uninterruptible power supply (UPS) sebesar Rp 300 miliar. "Ternyata dia tahu dan memasukkan proyek itu ke dalam anggaran," kata Ahok.
Pengadaan UPS ini tengah disidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri. Polisi telah menetapkan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai tersangka korupsi pengadaan UPS. Kedua orang itu adalah Fahmi Zulfikar Hasibuan dari Fraksi Partai Hanura dan M. Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat.
Selain mereka, polisi juga telah menetapkan dua orang tersangka dari lingkungan pegawai negeri. Mereka yakni bekas Kepala Seksi Saran dan Prasaran Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman dan bekas Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman.
Ahok tak hanya memecat Lasro terkait dengan kasus UPS, ia juga memecat Andi Baso Mappapoleonro. Ketika itu Andi menjabat Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah. Tugas Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah yakni menyortir kegiatan yang berpotensi korupsi.