Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat ditemui di ruang kerja pribadinya di Balai Kota, Jakarta, 28 November 2015. TEMPO/Angelina Anjar
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melantik Wakil Kepala Dinas Perhubungan Teguh Hendrawan menjadi Kepala Dinas Tata Air menggantikan Tridjoko Sri Margianto pada Kamis, 3 Desember 2015.
Ahok mengatakan alasannya melantik Teguh adalah karena ia membutuhkan orang yang mengerti kondisi lapangan. "Ini bekas camat, pernah lihat sungai perlu dikeruk," katanya.
Ahok berujar Teguh adalah orang yang berani menggusur. Dan yang lebih penting lagi, kata Ahok, Teguh mengerti tentang surat pembebasan lahan.
Ahok mengatakan semua urusan pompa air yang diserahkan ke dinas tata air dari dulu tidak pernah beres. "Saya tanya sama camat sering enggak pas musim hujan pompa-pompa rusak? Sering. Sering minta enggak ke kadis tata air? Sering. Tapi dicuekin. Jadi yang paling tau pompa air rusak adalah lurah camat timbang sudin PU," kata Ahok.
Padahal, kata dia, semua dana ada di Dinas Pekerjaan Umum Tata Air. Tidak adanya tindakan perawatan pompa tersebut membuat alat berat yang diminta Ahok tidak digunakan. "Jadi kalau saya suruh camat masuk tata air dan diberi kekuasaan untuk bisa memenuhi dulu yang belum terpenuhi seharusnya lebih baik. Karena bisa dibuktikan," ujarnya.
Hari ini Teguh Hendrawan dilantik Ahok menjadi Kepala Dinas Tata Air. Sebelumnya, Teguh pernah menjabat sebagai Camat Pulogadung. Selain Teguh, ada dua orang lain yang ikut dilantik, yaitu Yani Wahyu, Camat Penjaringan, dilantik menjadi Wakil Kepala Dinas Perhubungan menggantikan Teguh, serta Abdul Khalit, Wakil Camat penjaringan, dilantik menjadi Camat Penjaringan.