PROSTITUSI ARTIS: Robby Abbas Tak Terkait Nikita Mirzani  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 11 Desember 2015 16:59 WIB

Terdakwa mucikari artis, Robby Abbas (rompi merah) bersama pengacaranya Pieter Ell (kiri) seusai menjalani sidang pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 19 Oktober 2015. TEMPO/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan Nikita Mirzani dan wanita berinisial PR tidak ada hubungannya dengan jaringan postitusi online milik Robbie Abas. “Klien saya tidak ada hubunganya dengan mereka, itu murni hasil dari keahlian penyelidikan polisi,” ujar Kuasa Hukum Robby Abbas, Pieter Ell saat dihubungi Tempo, Jumat, 11 Desember 2015.

Menurutnya Nikita Mirzani dan PR bukanlah salah satu wanita yang masuk dalam jaringan prostitusi online milik Robby Abbas. “Inisial nama artis ini kan sudah lama muncul, bukan kami yang publish tapi itu dikumpulkan dari laporan teman-teman media juga,”ujar Pieter.

Pieter menambahkan selama dalam persidangan, Robbie tidak membahas tentang mereka berdua. “Kami sudah lama mem-publish inisial nama-nama itu, tinggal tunggu saja satu per satu mereka akan ketahuan juga,” ujar Pieter.

Mengenai hubungan sesama muncikari, Pieter mengatakan jika klienya sama sekali tidak mengenal mucikari O dan F. “Robby enggak kenal mereka, tapi mungkin mereka kenal Robby,” ujar Pieter.

Kemarin, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri kembali mengungkap praktek prostitusi online yang melibatkan kalangan selebritas. Pengungkapan ini disebut merupakan pengembangan kasus Robby Abbas. “Pelaku kami tangkap jam 21.20 WIB,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Komisaris Besar Umar Surya Fana, ketika dihubungi, Jumat, 11 Desember 2015.

Umar menjelaskan, para pelaku ditangkap saat berada di sebuah hotel berbintang lima di Jakarta Pusat. Dua di antaranya merupakan muncikari berinisial O dan F. Keduanya ditangkap saat mengantar artis berinisial NM dan PR. Tarif yang dipasang untuk layanan singkat berkisar antara Rp 60-120 juta. “Itu untuk tiga jam,” ujarnya.

Atas perbuatan tersebut, polisi akan menjerat keduanya dengan Pasal 2 Undang-undang Perdagangan Manusia. “Pelaku dan korban masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri,” ujarnya.

ARIEF HIDAYAT

Berita terkait

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

17 hari lalu

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

44 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

44 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan untuk Bareskrim Tetapkan Tersangka

28 Februari 2024

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan untuk Bareskrim Tetapkan Tersangka

LP3HI mengatakan, hingga kini proses penanganan perkara promosi judi online oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani asih tahap penyelidikan.

Baca Selengkapnya

Digugat karena Lambat Tangani Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Ini Tanggapan Polri

28 Februari 2024

Digugat karena Lambat Tangani Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Ini Tanggapan Polri

Tim Biro Hukum Mabes Polri irit bicara ketika ditanyai soal perkembangan penyelidikan kasus promosi judi online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.

Baca Selengkapnya

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Minta Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka

27 Februari 2024

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Minta Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka

LP3HI ajukan praperadilan kasus promosi judi online oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani ke PN Jaksel.

Baca Selengkapnya

Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

20 Februari 2024

Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

Bareskrim Polri berjanji akan menindaklanjuti maraknya iklan judi online yang diduga dipromosikan oleh artis Nikita Mirzani di media sosial X.

Baca Selengkapnya

Kata Artis atas Rilisnya Film Dirty Vote, dari Abdurrahim Arsyad, Kunto Aji, Ananda Badudu, hingga Feni Rose

12 Februari 2024

Kata Artis atas Rilisnya Film Dirty Vote, dari Abdurrahim Arsyad, Kunto Aji, Ananda Badudu, hingga Feni Rose

Berikut tanggapan jajaran selebritas dari berbagai kalangan atas rilisnya film dokumenter eksplanatori Dirty Vote di Youtube.

Baca Selengkapnya

Raffi Ahmad Jadi Selebriti Paling Berpengaruh di 2023, Nikita Mirzani Tervokal

22 Januari 2024

Raffi Ahmad Jadi Selebriti Paling Berpengaruh di 2023, Nikita Mirzani Tervokal

Raffi Ahmad menjadi selebriti paling berpengaruh di 2023 dan Nikita Mirzani sebagai selebriti tervokal, menurut Indonesia Indicator.

Baca Selengkapnya

Pengacara Klaim Seluruh Senjata Dito Mahendra Punya Izin dan Digunakan untuk Olahraga Menembak

15 Januari 2024

Pengacara Klaim Seluruh Senjata Dito Mahendra Punya Izin dan Digunakan untuk Olahraga Menembak

Sebab menurut Boris, Dito Mahendra hanya memakai senjata untuk olahraga menembak saja.

Baca Selengkapnya