Go-Jek: Cara Baru Polisi Merehabilitasi Pecandu Narkoba

Reporter

Editor

Bagja

Senin, 21 Desember 2015 07:00 WIB

Dokter memeriksa para pecandu narkotika disela peresmian Layanan Detoksifikasi di Klinik Sejahtera di Cawang, Jakarta, (11/6). Badan Narkotika Nasional (BNN) gelar program detoksifikasi gratis bagi pecandu narkoba terhitung pada 1 Juni hingga 30 Juni 2013. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya memberikan fasilitas pembuatan surat izin mengemudi (SIM) bagi penduduk yang tinggal di kampung rawan narkoba, seperti Kampung Ambon di Jakarta Barat, Kampung Bahari, dan Tanah Tinggi di Jakarta Pusat.

"Pembuatan SIM di Kampung Ambon dan Bahari sudah mulai berjalan, hampir sepekan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal seperti dikutip Koran Tempo edisi 21 Desember 2015.

Berdasarkan data sementara ada sekitar 260 orang di Kampung Ambon yang sudah membuat SIM. Selain dua kampung itu, pembuatan SIM nantinya akan berlanjut ke daerah Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.

Iqbal menjelaskan pembuatan SIM bagi penduduk kampung rawan narkotik agar mereka bisa bekerja menjadi pengemudi ojek atau ojek online, taksi, dan angkutan umum. "Ini bagian dari rehabilitasi, juga pencegahan agar tak lagi terlibat dalam peredaran atau penyalahgunaan narkotik," ujarnya.

Menurut Iqbal, jika para pemuda dapat bekerja dan menghasilkan uang sendiri, mereka tak akan mudah tergiur bisnis barang haram tersebut. Beberapa waktu lalu, mantan pecandu narkoba di Kampung Ambon, mengeluh kepada Tempo karena tak memiliki pekerjaan. Shinta, begitu dia ingin disebut, sudah menjalani rehabilitasi di Klinik Permata, Kampung Ambon.

Setelah pulih dari ketergantungannya terhadap narkoba wanita berusia 32 tahun ini kebingungan karena tak memiliki penghasilan. "Saya menganggur, sekarang ikut kakak," kata dia, September lalu. Shinta yang sudah memiliki seorang anak pun kadang sungkan untuk meminta uang kepada kakaknya. "Enggak enak, sudah gede masih minta uang."

Shinta berharap pemerintah tak hanya memberikan rehabilitasi bagi dirinya. Dia khawatir, jika terus tak memiliki uang, akan kembali terlibat dalam peredaran narkotika. "Kami butuh makan, kalau kayak gini jadi berpikiran jualan (narkoba) lagi," kata Shinta.

Polisi menjawabnya dengan membuatkan mereka SIM secara gratis. Dengan SIM itu mereka bisa mendaftar menjadi pengemudi Go-Jek atau Grab Bike dengan jaminan surat keterangan bebas narkoba dari polisi.

AFRILIA SURYANIS | BAGUS PRASETIYO

Berita terkait

Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi

23 Desember 2023

Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi masyarakat yang habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.

Baca Selengkapnya

Ujian SIM Tak Lagi Seperti Main Sirkus

5 November 2023

Ujian SIM Tak Lagi Seperti Main Sirkus

Kepolisian mengubah medan ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudimenjadi lintasan huruf S. Bakal ada ATM SIM di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Aplikasi Super Pelayan Masyarakat

5 November 2023

Aplikasi Super Pelayan Masyarakat

Layanan digital aplikasi super atau Super App Presisi Polri mengintegrasikansemua layanan kepolisian. Peta kejahatan sampai pengaduan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bikin SIM di Jepang Tidak Gampang, Harus Sekolah Dulu

12 Oktober 2023

Bikin SIM di Jepang Tidak Gampang, Harus Sekolah Dulu

Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jepang dinilai tidak mudah. Bagaimana proses mendapatkan SIM mobil di Negeri Sakura?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Panjang Permintaan SIM Seumur Hidup Berujung Penolakan MK

16 September 2023

Perjalanan Panjang Permintaan SIM Seumur Hidup Berujung Penolakan MK

Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tegas menolak gugatan masa berlaku surat izin mengemudi atau SIM seumur hidup seperti KTP elektronik.

Baca Selengkapnya

Dispensasi SIM Diperpanjang hingga 31 Agustus 2023

13 Agustus 2023

Dispensasi SIM Diperpanjang hingga 31 Agustus 2023

Pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada awal bulan ini, masih bisa melakukan perpanjangan hingga akhir bulan.

Baca Selengkapnya

Materi Ujian Praktik SIM Baru Mulai Diterapkan, Zig-zag Ditiadakan

4 Agustus 2023

Materi Ujian Praktik SIM Baru Mulai Diterapkan, Zig-zag Ditiadakan

Polda Metro Jaya mulai memberlakukan rancangan perubahan materi ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Apa saja yang diubah?

Baca Selengkapnya

Dispensasi Perpanjangan SIM Berlaku sampai Hari Ini, Simak Biayanya

5 Juli 2023

Dispensasi Perpanjangan SIM Berlaku sampai Hari Ini, Simak Biayanya

Dispensasi perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) yang masa berlakunya habis pada periode libur Idul Adha 2023 berlaku sampai hari ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Beri Dispensasi SIM yang Mati Hari Ini, Bisa Diurus Besok

18 Mei 2023

Polisi Beri Dispensasi SIM yang Mati Hari Ini, Bisa Diurus Besok

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi kepada pemilik SIM yang mati hari ini, Kamis, 18 Mei 2023, boleh diurus pada keesokan harinya.

Baca Selengkapnya

Advokat Minta SIM Seumur Hidup, Ini Alasan Mengapa Masa Berlakunya 5 Tahun

13 Mei 2023

Advokat Minta SIM Seumur Hidup, Ini Alasan Mengapa Masa Berlakunya 5 Tahun

Advokat Arifin menyebut SIM yang wajib diperpanjang lima tahun sekali tidak memiliki kepastian hukum yang jelas. Simak selengkapnya di sini!

Baca Selengkapnya