Nikita Mirzani Diduga Terlibat Prostitusi, Ini Sejumlah Indikasinya

Reporter

Selasa, 22 Desember 2015 05:39 WIB

Pemain film Nikita Mirzani usai menjalani pemeriksaan di Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya Jakarta, Pasar Rebo, Jakarta Timur, 11 Desember 2015. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum muncikari artis O dan F, Osner Johnson Sianipar, mengaku bakal menyeret artis Nikita Mirzani sebagai tersangka jaringan prostitusi artis yang dibongkar Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri beberapa waktu lalu. "Dia sebenarnya bisa dijerat karena turut serta," kata Osner kepada Tempo di Bareskrim, Senin, 21 Desember 2015.

Osner mengatakan Nikita Mirzani diduga terlibat dalam prostitusi artis karena dia dengan sadar menjual diri. Kata dia, Nikita menentukan hotel yang digunakan untuk transaksi dan mematok tarif untuk setiap transaksi.

Seharusnya Bareskrim Mabes Polri bisa menjeratnya dengan Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Selain itu, polisi dapat menjerat Nikita dengan sangkaan Pasal 296 KUHP, atau orang yang menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul sebagai mata pencaharian.

"Makanya kami terus mendesak polisi juga menangkap dia karena dia juga ikut menikmatinya," kata Osner. Karena itu, dalam waktu dekat, Nikita bakal menjalani pemeriksaan tambahan di Bareskrim Mabes Polri. Termasuk dengan pemanggilan Mantan Finalis Putri Indonesia, Puty Revita.

Selain itu, saat ini polisi masih memburu otak pelaku muncikari artis berinisial A. Dia diduga bersama Nikita dan Puty mengatur harga transaksi seksual. A juga disebut-sebut memiliki jaringan prostitusi artis. "Kata polisi masih diburu," ujar Osner.

Sebelumnya, Bareskrim menggerebek Nikita dan Puty di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat. Artis itu ditangkap bersama dengan O dan F. Menurut Osner, saat ditangkap, Nikita dan Puty hendak melakukan transaksi bersama seorang pengusaha tambang bernama Dedy.

AVIT HIDAYAT



Berita terkait

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

18 hari lalu

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

44 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

44 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan untuk Bareskrim Tetapkan Tersangka

28 Februari 2024

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan untuk Bareskrim Tetapkan Tersangka

LP3HI mengatakan, hingga kini proses penanganan perkara promosi judi online oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani asih tahap penyelidikan.

Baca Selengkapnya

Digugat karena Lambat Tangani Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Ini Tanggapan Polri

28 Februari 2024

Digugat karena Lambat Tangani Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Ini Tanggapan Polri

Tim Biro Hukum Mabes Polri irit bicara ketika ditanyai soal perkembangan penyelidikan kasus promosi judi online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.

Baca Selengkapnya

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Minta Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka

27 Februari 2024

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Minta Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka

LP3HI ajukan praperadilan kasus promosi judi online oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani ke PN Jaksel.

Baca Selengkapnya

Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

20 Februari 2024

Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

Bareskrim Polri berjanji akan menindaklanjuti maraknya iklan judi online yang diduga dipromosikan oleh artis Nikita Mirzani di media sosial X.

Baca Selengkapnya

Kata Artis atas Rilisnya Film Dirty Vote, dari Abdurrahim Arsyad, Kunto Aji, Ananda Badudu, hingga Feni Rose

12 Februari 2024

Kata Artis atas Rilisnya Film Dirty Vote, dari Abdurrahim Arsyad, Kunto Aji, Ananda Badudu, hingga Feni Rose

Berikut tanggapan jajaran selebritas dari berbagai kalangan atas rilisnya film dokumenter eksplanatori Dirty Vote di Youtube.

Baca Selengkapnya

Raffi Ahmad Jadi Selebriti Paling Berpengaruh di 2023, Nikita Mirzani Tervokal

22 Januari 2024

Raffi Ahmad Jadi Selebriti Paling Berpengaruh di 2023, Nikita Mirzani Tervokal

Raffi Ahmad menjadi selebriti paling berpengaruh di 2023 dan Nikita Mirzani sebagai selebriti tervokal, menurut Indonesia Indicator.

Baca Selengkapnya

Pengacara Klaim Seluruh Senjata Dito Mahendra Punya Izin dan Digunakan untuk Olahraga Menembak

15 Januari 2024

Pengacara Klaim Seluruh Senjata Dito Mahendra Punya Izin dan Digunakan untuk Olahraga Menembak

Sebab menurut Boris, Dito Mahendra hanya memakai senjata untuk olahraga menembak saja.

Baca Selengkapnya