Tolak Penggusuran, Warga Bukit Duri Gugat Camat Tebet  

Reporter

Selasa, 5 Januari 2016 18:27 WIB

Suasana rumah warga di bantaran Sungai Ciliwung di kawasan Bukit Duri, Jakarta, 25 November 2015. Menurut catatan pemerintah kota Jakarta Selatan, ada 247 bidang lahan di wilayah Bukit Duri yang akan dipakai untuk normalisasi Sungai Ciliwung di mana mereka akan direlokasi ke rusun di Pulogebang dan Cipinang Besar Selatan. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Bukit Duri menggugat Surat Perintah Bongkar, yang dikeluarkan Camat Tebet Marludin, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur.

"Surat dari Camat Tebet itu cacat hukum dan tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah," kata kuasa hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Oky Wiratama, yang mendampingi warga Bukit Duri mendatangi kantor PTUN di Pulogebang, Jakarta Timur, pada Selasa, 5 Januari 2015.

Warga memprotes prosedur pengadaan tanah oleh Camat Tebet yang tak memperhatikan hak warga lokal yang telah lama mendiami wilayah Bukit Duri.

Oky mengatakan seharusnya ada musyawarah pemerintah bersama warga sebelum mengeluarkan SPB yang mengacu pada relokasi. SPB tersebut dikeluarkan Camat Tebet pada Senin, 4 Januari 2015. Penggusuran permukiman warga itu untuk normalisasi Sungai Ciliwung.

"Pihak Kecamatan sempat memberikan surat peringatan (SP) dua kali, yaitu pada 18 Desember 2015 dan 28 Desember 2015, itu pun mendadak," tuturnya.

Prosedur yang seharusnya dilakukan pemerintah selanjutnya, kata Oky, adalah menulis berita acara yang berisi penolakan warga terhadap rencana relokasi. "Nyatanya, yang muncul adalah langsung SPB, bukan berita acara."

Warga yang masih bertahan di Kelurahan Bukit Duri berasal dari RT 11, 12, dan 15, pada RW 10. Terdapat 13 keluarga yang bertahan dan menentang rencana relokasi pemerintah. Dari 13 keluarga tersebut, ada tujuh yang terdaftar sebagai penggugat.

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

17 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

19 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

26 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

29 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

38 hari lalu

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

39 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.

Baca Selengkapnya

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

41 hari lalu

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

41 hari lalu

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Kamis sore ini antara lain 'penggusuran' warga RT 05 Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

41 hari lalu

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

KPA menyoroti surat Badan Bank Tanah kepada warga yang bermukim di Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

41 hari lalu

Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

Surat yang minta Warga Pemaluan di kawasan IKN membongkar rumah mereka menjadi sorotan. OIKN berjanji bedah rumah warga yang tak sesuai master plan.

Baca Selengkapnya