Edarkan Ganja, Pedagang Ayam Ditangkap

Reporter

Editor

Suseno TNR

Minggu, 10 Januari 2016 20:43 WIB

Ilustrasi Ganja. Getty Images

TEMPO.CO, Bogor - Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial RMN, 54 tahun, di rumah kontrakan di Kampung Helajaya, RT 05/02, Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor. Perempuan itu yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang ayam itu dituding menjadi pengedar ganja. Polisi menyita 30 paket ganja seberat 1 kilogram.

"Suaminya lolos dan kabur sebelum polisi datang, " kata Kepala Polisi Sektor Parungpanjang, Komisaris Christian Budiono, Minggu, 10 Januari 2016.


Christian mengatakan, RMN dan suaminya, ML, diduga menjual ganja setelah polisi menangkap seorang pengedar. Pengedar itu mengaku mendapat pasokan ganja dari pasangan ML dan RMN. "Karena itu kami grebek rumah kontrakan mereka," katanya.


Kepala Unit Reserse Kriminal Polisi Sektor Parungpanjang, Ajun Komisaris Marwan Sugito mengatakan, kepada penyidik RMN mengaku baru empat bulan menjadi bandar ganja. Uang yang diperoleh dari barang haram itu jauh lebih besar dibanding berdagang ayam. "Dia mengaku dalam satu hari rata-rata mendapat keuntungam Rp 100 ribu," katanya. Sementara keuntungan dari berdagang ayam hanya Rp 50 ribu.

Sebenarnya, kata Marwan, RMN menjual ganja untuk membantu suaminya yang lebih dahulu menjadi bandar. Ganja-ganja itu diedarkan di sekitar Parungpanjang sampai Tanggerang. "Kami masih memburu ML," katanya. "Untuk sementara tersangka kami tahan di Polsek Parungpanjang, dan akan kami serahkan ke Satnarkoba Polres Bogor."


M. SIDIK PERMANA

Advertising
Advertising

Berita terkait

4 Cerita Misteri Selimuti Gunung Salak

12 November 2022

4 Cerita Misteri Selimuti Gunung Salak

Ada beragam cerita misteri yang melingkupi Gunung Salak, mulai dari sejumlah pesawat jatuh sampai pantangan memetik bunga anggrek secara sembarangan.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Serahkan Dokumen Usulan Pembentukan Bogor Barat ke Kemendagri

15 Desember 2020

Ridwan Kamil Serahkan Dokumen Usulan Pembentukan Bogor Barat ke Kemendagri

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan dokumen usulan pembentukan daerah Kabupaten Bogor Barat kepada Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Bogor Apresiasi Langkah Ridwan Kamil Setujui Kabupaten Bogor Barat

5 Desember 2020

Anggota DPRD Bogor Apresiasi Langkah Ridwan Kamil Setujui Kabupaten Bogor Barat

Anggota DPRD Kabupaten Bogor Aan Triana mengapresiasi langkah Ridwan Kamil yang menyetujui pembentukan Kabupaten Bogor Barat.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Teken Surat Persetujuan Pengajuan Calon Kabupaten Bogor Barat

4 Desember 2020

Ridwan Kamil Teken Surat Persetujuan Pengajuan Calon Kabupaten Bogor Barat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani surat persetujuan calon daerah persiapan otonomi baru Kabupaten Bogor Barat.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat Tata Kota soal Pemekaran Kabupaten Bogor Barat

11 Januari 2019

Kata Pengamat Tata Kota soal Pemekaran Kabupaten Bogor Barat

Bupati Bogor Ade Yasin sebelumnya mendorong agar Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat segera disahkan.

Baca Selengkapnya

Bupati Bogor Desak Pusat Segera Sahkan Kabupaten Bogor Barat

10 Januari 2019

Bupati Bogor Desak Pusat Segera Sahkan Kabupaten Bogor Barat

Bupati Bogor Ade Yasin mendesak pemerintah pusat dan DPR RI segera mengesahkan daerah otonomi baru (DOB) Bogor barat mejnadi Kabupaten Bogor Barat.

Baca Selengkapnya

Polemik Mobil Kepresidenan, Ini Bunyi SMS SBY ke Mantan Menteri

22 Maret 2017

Polemik Mobil Kepresidenan, Ini Bunyi SMS SBY ke Mantan Menteri

Politikus Demokrat Rachlad Nashidik menyesalkan Istana yang tidak segera memberikan klarifikasi.

Baca Selengkapnya

Warga Cigudeg Tahu Ada Pekerja Ilegal Asal Cina Sejak Lama  

17 Januari 2017

Warga Cigudeg Tahu Ada Pekerja Ilegal Asal Cina Sejak Lama  

Menurut Misna, sejak PT Ronsen berganti nama menjadi PT BCMG pada 2009, manajemen perusahaan tidak pernah memperhatikan lingkungan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Prostitusi Anak Online, Polisi: Ada Pelanggan dari Malaysia  

1 September 2016

Prostitusi Anak Online, Polisi: Ada Pelanggan dari Malaysia  

Tarif yang dikenakan Rp 10 juta untuk sehari.

Baca Selengkapnya

Pelacur Maroko Ditangkap di Cisarua, Ini Tarif Mereka  

4 Desember 2015

Pelacur Maroko Ditangkap di Cisarua, Ini Tarif Mereka  

Kalau pelanggan setuju dengan harga yang ditentukan, barulah wanita pesanannya dikirim ke tempat yang telah disepakati.

Baca Selengkapnya