Badan Pelayanan Terpadu DKI Dianugerahi Rekor Muri, Ini Sebabnya  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Rabu, 13 Januari 2016 05:04 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memberikan sambutan ketika mengunjungi Gereja Katedral Jakarta, 24 Desember 2015. Dalam kunjungan untuk memantau pelaksanaan misa Natal itu Ahok memberikan ucapan selamat merayakan Natal bagi umat kristiani. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (Muri) karena berhasil menerbitkan total 4.138.021 pelayanan perizinan dan nonperizinan selama satu tahun.
Penghargaan tersebut langsung diberikan pendiri Muri, Jaya Suprana, kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Kepala BPTSP DKI Edy Junaedi Harahap.

"Menerbitkan 4 juta lebih ini adalah hasil dari sumpah jabatan kami," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Agung, Jakarta, Selasa, 12 Januari 2016.

Ahok menambahkan sebetulnya tidak membutuhkan penghargaan karena menjadi bagian dari kewajiban Pemprov DKI Jakarta.

Jaya Suprana mengatakan, dengan adanya penghargaan ini, diharapkan bisa memacu daerah lain untuk meningkatkan pelayanan publiknya dan mencontoh DKI Jakarta.
"BPTSP ini tidak hanya memecahkan rekor Indonesia, tapi juga seluruh dunia," katanya.

Pada kesempatan tersebut, BPTSP juga meluncurkan tiga layanan barunya untuk mempermudah masyarakat. "Tiga layanan ini merupakan hadiah tahun baru dari BPTSP," ujar Kepala BPTSP DKI Edi Junaedi Harahap.

Tiga layanan baru tersebut adalah Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) online, dan jasa arsitek gratis. Peluncuran layanan ini bertepatan dengan satu tahun usia BPTSP.

Dengan adanya layanan AJIB, warga yang akan mengurus perizinan tidak perlu lagi datang ke kantor BPTSP. Edi mengatakan pihaknya menyediakan sebanyak 200 petugas untuk menjemput dokumen. Warga nantinya tinggal menghubungi call centre 164 untuk memperoleh layanan tersebut.

Saat ini baru ada enam izin yang bisa dilayani melalui AJIB. Enam izin tersebut adalah perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), pengesahan perpanjangan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), Angka Pengenal Impor (API), izin penelitian, dan legalisasi Izin Pelaku Teknis Bangunan (IPTB).

Edi mengatakan ke depan target izin yang bisa dilayani dengan AJIB mencapai 16 jenis. "Namun dilakukan secara bertahap," ujarnya. Sepuluh izin lainnya yang akan menyusul adalah Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), Surat Keterangan Kesehatan Produk Hewan (SKKPH), Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB), dan surat rekomendasi pemasukan/pengeluaran produk hewan.

Kemudian surat rekomendasi pemasukan/pengeluaran hewan kesayangan, surat rekomendasi impor produk hewan, surat rekomendasi impor pakan hewan, surat rekomendasi impor dan distributor obat hewan, dan surat rekomendasi pemasukan hasil perikanan, serta nomor kontrol veteriner (NKV).

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

37 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

37 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

51 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

54 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

55 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya