Warga Zeni Masih Ragu Kepemilikan Rumah di Tempat Relokasi  

Reporter

Editor

Anton Septian

Minggu, 17 Januari 2016 09:51 WIB

Barang-barang dan perabotan mulai dikeluarkan dari rumah warga kompleks Zeni, Mampang, Jakarta, 17 Januari 2016. TEMPO/Destrianita Kusumastuti

TEMPO.CO, Jakarta - Singgih Wijayanto, 38 tahun, dan istrinya, Magdalena, 34 tahun, tertegun memandangi rumahnya di Kompleks Zeni, Mampang, Jakarta Selatan. Pagi ini, perumahan yang terletak di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, ini diminta dikosongkan oleh Kodam Jaya.

"Kami sudah siap-siap dari pukul 11 malam, dan mereka masuk kompleks pukul 05.30 tadi, langsung angkut-angkut barang," ujar Singgih sambil memandangi lemari dan kipas angin yang diangkut ke dalam truk oleh anggota Kodam Jaya, Minggu, 17 Januari 2016.

Singgih bercerita, rumah itu adalah peninggalan orang tua Magdalena yang sudah meninggal. Sertifikat hak milik rumah juga bukan atas nama dia atau istrinya.

"Sebenarnya masih ada satu yang menjadi ganjalan kami, yakni hak kepemilikan rumah, yang masih belum sesuai dengan kesepakatan ruslah tahun 1994. Dulu itu dijanjikan setiap rumah diganti dengan rumah dengan sertifikat. Tapi ini belum ada," tutur Singgih.

Di Kompleks Zeni pada awalnya, ada 117 kepala keluarga. Pada 2010, 57 warga sudah direlokasi ke Cilodong, Depok. Hari ini ada 70 warga yang direlokasi. Sebanyak 60 kepala keluarga merupakan warga yang telah terdaftar untuk direlokasi tahap kedua. Sepuluh orang sisanya akan dipindahkan ke Pasar Minggu dan diberi uang ganti.

Menurut Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Hari Prakosa, warga yang direlokasi sudah mendapat jaminan atas sertifikat dan kepemilikan lahan. Tak hanya itu, mereka juga mendapatkan uang kerahiman sesuai dengan pangkat terakhir orang tua mereka saat menjadi anggota TNI.

Sebanyak 60 penghuni itu, ucap dia, akan mendapatkan sertifikat hak milik, lahan, dan perumahan, termasuk uang kerahiman dengan jumlahnya bervariasi. Pangkat paling rendah mendapat rumah tipe 38, luas lahan 150 meter persegi, dan uang kerahiman 20 juta. Sedangkan perwira tinggi akan mendapatkan rumah tipe 120, lahan 400 meter persegi, serta uang kerahiman Rp 75 juta. "Yang berpangkat perwira tinggi itu ada dua orang," ujar Hari.

Rencananya, 60 warga hari ini akan dipindahkan ke Cilodong, Depok. Sedangkan sepuluh warga yang merupakan pendatang tidak akan mendapatkan rumah. Namun mereka disewakan rumah di Pasar Minggu. "Yang sepuluh KK kami siapkan kontrakan, karena mereka memang penghuni tambahan dan tidak terdaftar. Kami sewakan dengan biaya kontrak untuk sepuluh bulan dan uang kerahiman masing-masing Rp 20 juta," tutur Hari.

DESTRIANITA KUSUMASTUTI




Berita terkait

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

19 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

21 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Masih Soal Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Mengapa Amunisi Kedaluwarsa Mudah Meledak?

22 hari lalu

Masih Soal Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Mengapa Amunisi Kedaluwarsa Mudah Meledak?

Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Mohamad Hasan sebut kebakaran disertai ledakan gudang peluru akibat amunisi kedaluwarsa. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Rencana Ganti Rugi Kerusakan Akibat Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Apa Kata KSAD?

25 hari lalu

Rencana Ganti Rugi Kerusakan Akibat Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Apa Kata KSAD?

KSAD Maruli Simanjuntak beri keterangan soal ganti rugi warga yang terdampak ledakan yang disebabkan ledakan gudang peluru Kodam Jaya di Ciangsana.

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

28 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

65 Ton Amunisi Meledak di Gudang Peluru Kodam Jaya, Apa Kata Panglima TNI Agus Subiyanto?

30 hari lalu

65 Ton Amunisi Meledak di Gudang Peluru Kodam Jaya, Apa Kata Panglima TNI Agus Subiyanto?

Panglima TNI Agus Subiyanto berulang kali mengeluarkan pernyataan soal ledakan gudang peluru di Ciangsana. Apakah akan relokasi?

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

30 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Ledakan Gudang Peluru No.6 Milik Kodam Jaya di Ciangsana, Begini Aturan Soal Pemeliharaan Amunisi

30 hari lalu

Ledakan Gudang Peluru No.6 Milik Kodam Jaya di Ciangsana, Begini Aturan Soal Pemeliharaan Amunisi

Ledakan gudang peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Bogor mengejutkan publik. Bagaimana aturan soal pemeliharaan amunisi di gudang penimbunan?

Baca Selengkapnya

Mengapa Amunisi Kedaluwarsa Lebih Rentan Meledak?

31 hari lalu

Mengapa Amunisi Kedaluwarsa Lebih Rentan Meledak?

Penyebab ledakan amunisi kedaluwarsa ditengarai karena terjadi gesekan antar amunisi sehingga menimbulkan asap dan menyebabkan ledakan.

Baca Selengkapnya

Ragam Pernyataan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Soal Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana

31 hari lalu

Ragam Pernyataan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Soal Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak berikan sejumlah tanggapan soal terjadinya ledakan gudang peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Bogor.

Baca Selengkapnya