Dua Pekan Mirna Dibunuh, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Editor
Muhammad Iqbal
Rabu, 20 Januari 2016 13:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengatakan, hingga Rabu, 20 Januari 2016, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin setelah meminum es kopi di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta. "Bukan masalah wajar atau tidak ada saksi yang diperiksa berulang-ulang. Itu harus dilakukan untuk mencari titik terang kasus," ucapnya di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 20 Januari 2016.
Iqbal berujar, pemeriksaan berulang terhadap teman Mirna, Jessica Kumala Wongso, masih merupakan bagian dari strategi penyelidikan. "Tentu teknisnya tak bisa disampaikan kepada media," tuturnya.
Menurut Iqbal, polisi tak bisa secara gamblang menentukan deadline alias batas akhir penentuan tersangka. “Tak ada istilah 'paling lambat', tak ada ketentuan. Harus ada minimal dua alat bukti kuat untuk menetapkan tersangka.”
Iqbal mengakui adanya potential suspect atau kemungkinan tersangka, tapi dia menolak mengumumkan identitas calon tersangka tersebut. "Selama hasil penyelidikan belum bulat, kami tak bilang ke media," katanya.
Selasa kemarin, Polda Metro Jaya merekonstruksi ulang kopi yang diminum Mirna di Olivier Café. "Kami olah tempat kejadian perkara ulang untuk rekonstruksi kopi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, Selasa kemarin.
Menurut Krishna, rekonstruksi ulang kopi ini bertujuan mencocokkan kejadian dengan laporan laboratorium forensik. "Kami ingin mengetahui bagaimana perbedaan bentuk kopi dengan racun yang diaduk dan yang tidak diaduk. Kopi tersebut berbentuk seperti apa setelah 51 menit. Kami akan bandingkan dengan hasil labfor," ucapnya.
Penyidik juga melakukan rekonstruksi dengan menggunakan kopi yang tidak dimasukkan sianida. Dengan demikian, polisi akan memiliki empat pembanding. Dalam proses rekonstruksi, satu gelas kopi akan didiamkan selama 51 menit. Sedangkan dua kopi lain akan diaduk tanpa racun dan didiamkan selama waktu yang sama. Terakhir, kopi dengan racun akan didiamkan selama 51 menit. "(Hasil itu) kemudian kami bandingkan dengan hasil CCTV," tutur Krishna.
Awal Januari 2016, Mirna tewas tidak lama setelah meminum es kopi Vietnam di Olivier Cafe, Grand Indonesia. Sebelum meninggal, ia merintih kesakitan, kejang, dan mengeluarkan busa dari mulut.
YOHANES PASKALIS