Polres Jaktim Tangkap Pengedar Narkoba Berkedok Sopir Go-Jek

Reporter

Rabu, 27 Januari 2016 15:15 WIB

Polisi berhasil mengamankan komplotan pengedar narkoba yang menggunakan jasa ojek online di Cakung, Jakarta, 27 Januari 2016. TEMPO/Arief Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur berhasil menangkap komplotan pengedar narkoba yang menggunakan jasa Go-Jek di Cakung, Jakarta Timur. Penyelidikan ini berawal dari tertangkapnya AJ pelaku yang ditangkap karena membeli sabu dan dititipkan ke FR. Polres Jaktim segera melakukan penyelidikan lanjutan untuk menangkap FR dan menemukan jaringan narkobanya.

Kepala Polisi Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Agung Budijono menjelaskan, setelah menangkap FR, ditemukan barang bukti sabu seberat 0,18 gram dari tangan FR. FR mengaku sabu itu dia dapatkan dari kenalannya bernama AG.

"Pukul 22.30 WIB di jalan Raya Bekasi depan Terminal Pulogadung anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Jaktim menangkap AG yang pada saat itu sedang menggunakan jasa Go-Jek milik JK," ujar Agung. Agung mengatakan sopir Go-Jek itu diduga mengedarkan narkoba secara gelap di wilayah Jakarta Selatan dan Timur.

Dari AG dan JK, polisi menyita satu paket sabu seberat 1,07 gram. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan memeriksa rumah AG di Buaran, Cakung, Jakarta Timur. Dari rumahnya polisi mendapatkan barang bukti 4 paket sabu seberat 4,19 gram yang disimpan dalam kotak kacamata AG.

JK dan AG mengaku mendapatkan sabu tersebut dari TK yang sering mereka jumpai di Senen, Jakarta Pusat. TK diduga jadi bandar narkoba lewat layanan Go-Jek ini.

"Selasa, 19 Januari 2016 pukul 19.00 WIB TK berhasil ditangkap di depan pom bensin Galur, Senen Jakarta Pusat dan menyita 4 paket sedang sabu dalam plastik klip seberat 67 gram dan 5 paket kecil dengan berat keseluruhan 5, 45 gram," ujar Agung.

Agung menjelaskan sopir Go-Jek JK dan temannya AG mengambil dulu beberapa narkoba dari TK kemudian menjualkannya ke FR dan AJ. "Mereka semua saling kenal dan enggak pakai aplikasi gojek, tapi hanya memanfaatkan jasa Go-Jeknya," ujar Agung. Agung menjelaskan gojek hanya kamuflase dalam pengiriman narkoba tersebut.

Agung menjelaskan JK mendapat upah Rp 300 ribu untuk sekali pengantaran paket narkoba. Agung menambahkan, JK sudah dua kali mengantarkan narkoba. "Kualitas sabu mereka lumayan bagus dan kini masih kami selidiki jaringan narkoba mereka," ujar Agung.

Atas tindakan ini mereka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 (1) sub pasal 132 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Mereka terancam hukuman seumur hiduo atau pidana sesingkatnya 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda mininal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar," ujar Agung.

ARIEF HIDAYAT

Berita terkait

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

10 menit lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

12 jam lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

1 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

2 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

2 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

3 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

3 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

4 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

5 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

6 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya