Ahok Sebar 230 Lulusan Sekolah Transportasi Urus Kemacetan  

Reporter

Senin, 1 Februari 2016 13:23 WIB

Kendaraan bermotor terjebak kemacetan jelang jam berbuka puasa di Bundaran HI, Jakarta, 27 Juni 2015. Menjelang waktu berbuka puasa, berbagai ruas jalan di Jakarta selalu dipenuhi kendaraan bermotor. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bakal menerjunkan 234 petugas teknis pengawas dan pengendalian lalu lintas di jalan-jalan utama Jakarta.

"Kami baru rekrut anggota baru, jadi semua harus menyebar," kata Ahok saat serah-terima 234 petugas itu dari Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Senin, 1 Februari 2016.

Mereka merupakan lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Kementerian Perhubungan. Status mereka adalah pegawai kontrak waktu tertentu (PKWT). Para tenaga kerja baru ini telah mengikuti pelatihan khusus yang diadakan Kementerian Perhubungan sejak 16 hingga 29 Januari 2016. (Lihat: Busnya Dikandangkan Dishub, Awak Metro Mini Protes)

Selama ini, Ahok mengeluh minimnya jumlah petugas di beberapa titik kemacetan Jakarta. "Di persimpangan, kalau malam, sering tak ada petugas. Dinas Perhubungan beralasan tak ada personel lagi," ucapnya.

Selain menerjunkan petugas, Ahok ingin persimpangan semua jalan di Jakarta diberi garis penanda kuning bujur sangkar alias Yellow Box Junction (YBJ) untuk mencegah kemacetan.

Garis YBJ adalah pembatas yang tidak boleh dilintasi pengendara ketika antrean kendaraan di persimpangan sedang padat. "Soalnya, pas lampu merah, semua berebut mau lewat, kendaraan bisa terkunci di tengah simpang," ujar Ahok.

Ahok menuturkan YBJ yang digunakan sejak 2010 di sejumlah ruas jalan, seperti Jalan M.H. Thamrin, membantu menertibkan lalu lintas. "Coba semua orang disiplin, berdiri persis di lampu merahnya. Jadi kotak di tengah YBJ itu benar-benar kosong," katanya.

Menurut Ahok, masyarakat masih perlu diberi sosialisasi mengenai kegunaan garis YBJ di simpang empat jalan raya itu. Garis YBJ juga bisa menjadi penanda bagi petugas untuk menilang pengendara yang melanggar. "Kalau sudah ada cat YBJ di situ, berarti jelas di mana kendaraan berhenti. Kalau lewat, ya siap ditilang," ucapnya.

YOHANES PASKALIS




Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

20 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

37 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

37 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

51 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

54 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

55 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya