Sidang Gugatan Ny Iwah terhadap Majalah Garda Digelar Kamis Pekan Depan

Reporter

Editor

Senin, 4 Agustus 2003 14:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang kasus gugatan pencemaran nama baik Ny. Iwah Setiawati, janda mendiang hakim agung Syafiuddin Kartasamita, terhadap Majalah Garda akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Kamis (18/4) pekan depan. Kepada Tempo News Room Humas PN Jaksel I.B. Putu Madeg mengatakan bahwa PN Jaksel telah menunjuk hakim Sudaryatno untuk memimpin sidang tersebut. Sementara itu ditemui terpisah Sudaryatno enggan menjelaskan perkembangan kasus Ny. Iwah. “Saya tidak ingat. Karena kita harus bicara berdasarkan BAP. Sedangkan saat ini saya tidak memegang BAP-nya karena sudah saya limpahkan kepada Sutrisno, panitera kasus ini,” katanya. Seperti diketahui bahwa Ny. Iwah telah mengajukan somasi berkenaan pemberitaan majalah Garda terbitan edisi 137/Th III tanggal 31 Oktober 2001. Majalah mingguan itu menurunkan tulisan tentang kasus pembunuhan suami Ny. Iwah, hakim agung Syafiuddin Kartasasmita, yang diduga tewas ditembak orang suruhan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Tulisan itu ditrurunkan dengan judul yang membuat Ny. Iwah gerah: Ny. Iwah, Uang dan Cinta Palsu serta Ny. Iwah, Calo Perkara. Somasi tersebut telah diajukan pada 26 November 2001melalui kuasa hukumnya, Hamid Husein. Somasi yang diajukan Ny Iwah tersebut terdiri atas tiga poin. Pertama, majalah Garda diminta menyampaikan permohonan maaf kepada Ny. Iwah atas pemberitaan yang tidak benar dan berjanji tidak akan melakukan hal yang sama di kemudian hari. Permintaan maaf itu harus dimuat dalam satu halaman penuh majalah itu pada edisi berikutnya selama tujuh kali berturut-turut. Juga di media massa lain, baik cetak maupun elektronik yang bertiras nasional selama tujuh kali berturut-turut. Kedua, permohonan maaf tersebut dilakukan dalam jangka waktu dua minggu terhitung dari tanggal 26 November 2001. Ketiga, bila majalah Garda tidak memenuhi dua poin tuntutan sebelumnya, maka Ny Iwah melalui kuasa hukumya akan menempuh jalur hukum, baik perdata maupun pidana. Setelah ditunggu beberapa waktu tidak ada jawaban, baik respon maupun permintaan maaf dari pihak GARDA, akhirnya pihak Ny. Iwah mengajukannya ke PN Jaksel. (D.A. Candranignrum)

Berita terkait

5 Pemain Irak yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia pada Laga Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U-23

6 menit lalu

5 Pemain Irak yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia pada Laga Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U-23

Duel Irak vs Indonesia dalam perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 berlangsung di Stadion Abdullah bin Khalifa, Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

UTBK Hari Kedua di UPI Bandung Mulus, Gangguan Teknis Tak Terulang

7 menit lalu

UTBK Hari Kedua di UPI Bandung Mulus, Gangguan Teknis Tak Terulang

SNPMB jelaskan gangguan teknis yang mengganggu pelaksanaan UTBK hari pertama di banyak lokasi. Laporan dikelompokkan ke dalam 2 kategori.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

7 menit lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Sejarah dan Arti Elemen-elemen dalam Bendera Korea Selatan

7 menit lalu

Sejarah dan Arti Elemen-elemen dalam Bendera Korea Selatan

Bendera Korea Selatan memuat arti tanah (latar putih), rakyat (lingkaran merah dan biru), dan pemerintah (empat rangkaian garis atau trigram hitam).

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

11 menit lalu

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Piala Asia U-23 2024

12 menit lalu

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Piala Asia U-23 2024

Berikut jadwal dan link live streaming timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 pda perebutan perinkat ketiga Piala Asia U-23 2024 pada Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

19 menit lalu

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

BCA menggelar rangkaian Appreciation Day Sekolah Bakti BCA bertema "Building Better Future: Nurturing Dreams, Growing Leaders

Baca Selengkapnya

Menpora Bakal Kebut Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, Bisa Main di Kuaifikasi Piala Dunia 2026?

24 menit lalu

Menpora Bakal Kebut Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, Bisa Main di Kuaifikasi Piala Dunia 2026?

Menpora Dito Ariotedjo berbicara soal peluang Calvin Verdonk dan Jens Raven tampil bersama Timnas Indonesia pada kualifikasi Piala Dunia 2026 Juni mendatang.

Baca Selengkapnya

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

26 menit lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya

Nikita Willy dan Indra Priawan Bertualang di Dubai, Nikmati Wisata Budaya hingga Uji Nyali

27 menit lalu

Nikita Willy dan Indra Priawan Bertualang di Dubai, Nikmati Wisata Budaya hingga Uji Nyali

Nikita Willy dan Indra Priawan menjelajahi kekayaan budaya Emirati hingga menjajal Edge Walk dalam kampanye baru pariwisata Dubai.

Baca Selengkapnya