Ratusan Tukang Becak mengantar 'surat galau'untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Gedung Balai Kota Jakarta, 28 Januari 2016. TEMPO/Ghoida Rahmah
TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan Serikat Becak Jakarta (Sebaja) mendatangi Komnas HAM untuk melaporkan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan jajarannya. Mereka berharap Komnas dapat membantu mereka agar becak mereka tak terus-menerus dirazia satuan polisi Pamong Praja.
Salahsatu pengurus Sebaja, Rasbullah, mengatakan tahun ini saja, sudah ada sekitar 500 becak milik rekan-rekannya yang 'digaruk' Satpol PP. "Kami mulai digaruk sejak akhir tahun lalu," kata dia Selasa 2 Februari 2016.
Operasi penerbitan itu membuat mereka tak bisa beraktivitas seperti biasa. Mereka pun makin kecewa karena pengambilan becak mereka tanpa penjelasan. "Diambil seperti maling saja becak kami," ujar Rasbullah. Menurut dia, dalam hal ini Pemprov DKI sudah melanggar HAM.
Karenanya, Rasbullah berharap Komnas HAM bisa memediasi pihaknya dengan Pemprov DKI. "Jika kami digaruk terus, kami minta ada solusi," ujarnya. Sebab, para tukang becak ini menjadi tak bisa mencari nafkah lagi. Mereka pun kesulitan memperoleh pekerjaan baru karena rata-rata usia mereka sudah 50 tahun ke atas. "Mau kerja yang lain juga susah."
Menurut Rasbullah, Komnas HAM berjanji akan menyurati Pemprov DKI terkait persoalan ini. "Surat itu agar Pemprov DKI tak menggaruk becak kami sebelum ada solusi," ujarnya. Selanjutnya akan ada pembicaraan antara para tukang becak dan Pemprov DKI yang akan dimediasi oleh Komnas HAM.
Sebelumnya, Sebaja telah melakukan aksi di Balai Kota pada 28 Januari 2016 lalu. Mereka menuntut revisi pada Perda Nomor 8 Tahun 2007 yang melarang becak beroperasi di Jakarta.
Rasbullah mengatakan sebenarnya para tukang becak tahu mereka tak boleh beroperasi lagi. Namun, nyatanya masih banyak warga yang membutuhkan moda transportasi ini. "Kami pun sekarang cuma narik di gang-gang kecil," kata Rasbullah.