TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Sektor Mampang Komisaris Polisi Priyo Utomo membenarkan dugaan keterlibatan anggotanya dalam pemerasan yang terjadi di Bekasi. "Iya betul, salah satu pelaku adalah anggota Polsek Mampang," katanya saat dihubungi Tempo, Selasa, 16 Februari 2016.
Priyo mengatakan saat ini anggota kepolisian berinisial FG tersebut sudah diberhentikan. "Kami berhentikan dengan tidak hormat," ucap Priyo.
Adapun tiga pelaku pemerasan lain yang merupakan anggota Marinir sedang diperiksa. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Muhammad Zainudin mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus ini. "Indikasinya, tiga anggota Marinir di Cilandak bersama polisi," ujarnya.
Ia mengatakan, jika terbukti bersalah, tiga anggota Marinir tersebut akan dipidanakan. Zainudin mengatakan saat ini tersangka dalam pemeriksaan Polisi Militer TNI Angkatan Laut Pangkalan Utama TNI AL III Jakarta berkoordinasi dengan Reserse Mobil Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Subdirektorat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap komplotan yang dilaporkan merampok pengemudi mobil Toyota Yaris di Kemang Raya, Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Sabtu, 13 Februari 2016. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan jumlah para perampok itu dilaporkan berjumlah delapan orang. Ternyata sebagian dari mereka adalah anggota TNI dan kepolisian. Tepatnya, satu polisi, empat sipil, dan tiga anggota TNI.
Polisi itu berinisial FG, 31 tahun, ditangkap oleh tim Opsnal Unit V Subdit Resmob yang dipimpin Komisaris Handik Zusen. Sedangkan empat pelaku lainnya adalah Ahmad Sofyan, 31 tahun; Muhammad Fajarudin (24); Aidil Putra (39); dan Aldila (39).
Menurut keterangan polisi, sebelum mengambil mobil itu, para pelaku mengaku sebagai anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang hendak menangkap Agustinus Edowail atas kasus narkoba. Alih-alih dibawa ke kantor polisi, korban justru diminta menyerahkan uang damai sebesar Rp 50 juta. Namun, lantaran di ATM-nya hanya ada uang Rp 3 juta, akhirnya mobil Yaris korban ditahan para pelaku.
Korban dipaksa masuk ke dalam mobilnya. Ia pun dianiaya dan ditodong senjata api pada bagian lutut. Selanjutnya, korban dibawa berputar-putar keliling kota sebelum akhirnya diturunkan di jalan tol samping Bekasi Square sekitar pukul 01.30.