Polisi Bongkar Praktek Aborsi di Menteng

Rabu, 24 Februari 2016 11:48 WIB

sxc.hu

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat III Sumber Daya Lingkungan Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adi Vivid mengatakan kepolisian menemukan adanya dugaan praktek aborsi di Jalan Cimandiri Nomor 7, RT 06 RW 04, Kelurahan Kenari, Menteng Jakarta Pusat.

"Terpasang plang praktek dokter S berkedok tour dan travel Gayatri serta salon kecantikan," ucap Adi di Jakarta, Rabu, 24 Februari 2016.

Menurut Adi, dari pengakuan salah seorang karyawan, praktek aborsi dilakukan dokter berinisial MM alias A menggunakan peralatan medis. Setiap karyawan diminta memeriksa pasien atas perintah dokter MM. Padahal karyawan tidak memiliki keahlian di bidang medis. Ia berujar, praktek kedokteran itu ilegal.

Polisi menetapkan dokter MM alias A sebagai tersangka. Tersangka lain adalah SAL alias IM alias M (dokter), NEH (dokter), dan HAS alias G (karyawan). Sementara itu, SY alias D adalah calo yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Adi menuturkan modus aborsi dilakukan dengan cara tersangka menawarkan jasa kepada pasien wanita hamil yang ingin melakukan aborsi. Tarif jasa aborsi disesuaikan dengan usia kandungan. Jika kandungan berusia 1-18 pekan, harga yang ditawarkan Rp 2,5-10 juta atau sesuai dengan kemampuan pasien membayar.

Menurut Adi, sebelum pasien melakukan aborsi, calo membawa pasien ke klinik dengan membayar biaya pendaftaran Rp 50 ribu. Pasien lalu di-USG dengan biaya Rp 250 ribu. Setelah itu, pasien berkonsultasi dengan dokter perihal biaya dan aborsi yang akan dilakukan. Pasien bisa membayar dengan uang muka jika belum sanggup melunasi dan dijadwalkan aborsi paling lambat tiga hari.

Saat akan di-aborsi, pasien dibius lokal. Setelah itu, alat kelamin pasien dibuka menggunakan speculum. Tersangka lalu memasukkan alat sedot, dan janin ditampung di sebuah tabung suction untuk dibuang ke toilet. Aborsi dilakukan dalam waktu lima menit. Pasien diberikan obat antinyeri dan diminta mengecek dua kali pada minggu pertama dan kedua setelah melakukan aborsi.

DANANG FIRMANTO




Berita terkait

Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Cuma Tenaga Kebersihan

10 Februari 2021

Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Cuma Tenaga Kebersihan

Dalam menjalankan praktik aborsi ilegal ini, pasangan suami istri tersebut memasang tarif Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

RS Tanggapi Sanksi Pencabutan Izin jika Lakukan Aborsi Ilegal

6 Februari 2021

RS Tanggapi Sanksi Pencabutan Izin jika Lakukan Aborsi Ilegal

Dalam RPP tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan pasal 42 disebutkan aborsi ilegal salah satu yang dapat membuat izin rumah sakit dicabut.

Baca Selengkapnya

Unjuk Rasa Menolak Aturan Aborsi di Polandia Masuk Hari Ketiga

30 Januari 2021

Unjuk Rasa Menolak Aturan Aborsi di Polandia Masuk Hari Ketiga

Unjuk rasa di Polandia menolak aturan pembatasan aborsi di Polandia masuk hari ketiga.

Baca Selengkapnya

Polandia Melarang Aborsi Janin Cacat

28 Januari 2021

Polandia Melarang Aborsi Janin Cacat

Lewat aturan baru, melakukan aborsi karena janin cacat sekarang tidak diperbolehkan lagi di Polandia.

Baca Selengkapnya

Sah, Argentina Legalkan Aborsi

31 Desember 2020

Sah, Argentina Legalkan Aborsi

Legalisasi aborsi ini dinilai memberikan kemenangan bagi aktivis perempuan meski ada keberatan dari Gereja Katolik.

Baca Selengkapnya

Argentina Selangkah Lagi Legalkan Aborsi

12 Desember 2020

Argentina Selangkah Lagi Legalkan Aborsi

Majelis Rendah Argentina resmi menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang legalisasi aborsi. RUU ini selanjutnya akan dibahas di tingkat senat

Baca Selengkapnya

Tiga Hari Dirawat di RS Polri, Tersangka Kasus Aborsi Dokter Sarsanto Meninggal

30 September 2020

Tiga Hari Dirawat di RS Polri, Tersangka Kasus Aborsi Dokter Sarsanto Meninggal

Klinik aborsi dokter Sarsanto beroperasi sejak Januari 2019. Menurut catatan polisi, hingga 10 April 2020 klinik itu telah menggugurkan 2.638 janin.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Calo Gaet Pasien Aborsi dan Keruk Keuntungan

27 September 2020

Cara Kerja Calo Gaet Pasien Aborsi dan Keruk Keuntungan

Tingginya keuntungan yang diperoleh ini membuat para calo berusaha semaksimal mungkin mempromosikan klinik aborsi.

Baca Selengkapnya

Bisnis Aborsi Ilegal Makin Menggurita, Polda Metro Jaya: Kami Akan Bongkar

26 September 2020

Bisnis Aborsi Ilegal Makin Menggurita, Polda Metro Jaya: Kami Akan Bongkar

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bisnis aborsi ilegal saat ini sudah makin menggurita.

Baca Selengkapnya

Polisi: Proses Aborsi di Klinik Percetakan Negara Hanya Lima Menit

25 September 2020

Polisi: Proses Aborsi di Klinik Percetakan Negara Hanya Lima Menit

Polisi mengatakan proses aborsi di Klinik Aborsi Ilegal di Percetakan Negara III, Senen, Jakarta Pusat sangat singkat.

Baca Selengkapnya