Mangkir, Pemeriksaan Ivan Haz Ditunda Senin Pekan Depan  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Rabu, 24 Februari 2016 15:06 WIB

Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, menggelar Konferensi Pers di ruang Pers Fraksi PPP, Komplek Parlemen Senayan, 9 Oktober 2015. TEMPO/Mawardah Hanifiyani

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan pemanggilan kedua terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Ivan Haz, dijadwalkan kembali pada Senin, 29 Februari 2016.

Ivan mangkir dari jadwal pemeriksaannya kemarin setelah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan penganiayaan terhadap pembantunya.

"Panggilan kedua hari Senin. Kalau enggak datang lagi, langsung saya terbitkan surat panggilan membawa," ujar Krishna di kantornya, Rabu, 24 Februari 2016.

Ivan Haz sebelumnya meminta pemeriksaannya ditunda hingga pekan depan karena alasan pekerjaan.

Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mohammad Iqbal, menuturkan Polda akan mengonfirmasi kebenaran alasan mangkir tersebut.

"Kami akan cek hari Senin. Itu adalah proses penyidikan kami. Kalau tersangka atau saksi kunci yang kami periksa bohong, ya kami tahu persis di mana," ucap Iqbal.

Ivan dilaporkan pembantunya, Toipah, atas tuduhan penganiayaan pada Oktober tahun lalu. Selain diduga melakukan tindak kekerasan, Ivan dilaporkan tidak pernah membayar gaji Toipah.

Menurut Ivan, penahanan gaji tersebut adalah permintaan Toipah sendiri, karena kontrak kerja Toipah, yang seharusnya berlaku satu tahun, diperpendek menjadi lima bulan. Dengan alasan tak bisa menjaga putranya, Ivan menghentikan kontrak Toipah.

Keterangan Ivan bertolak belakang dengan pengakuan pembantu 20 tahun tersebut. Menurut Toipah, setiap hari, ia dan tiga pembantu lain mendapatkan perlakuan tidak baik dari Ivan dan istrinya. Selain mendapat jatah makan sehari sekali, Toipah mengaku gajinya ditahan Ivan selama sebulan tanpa alasan.

Puncaknya, Toipah mengaku mendapatkan kekerasan dari Ivan berupa tendangan, pukulan, dan hantaman menggunakan kaleng botol obat nyamuk, yang membuatnya kabur dari apartemen Ivan di kawasan Ascott dengan melompat pagar. Toipah melaporkan kasus dugaan kekerasan ini ke Polda Metro Jaya.

GHOIDA RAHMAH




Berita terkait

Putra Perdana Menteri Fiji Didakwa atas Kekerasan Domestik di Australia

16 September 2022

Putra Perdana Menteri Fiji Didakwa atas Kekerasan Domestik di Australia

Putra Perdana Menteri Fiji Frank Bainimarama telah didakwa dengan serangkaian pelanggaran kekerasan domestik di Australia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Terbitkan Perpres Strategi Penghapusan Kekerasan pada Anak

18 Juli 2022

Jokowi Terbitkan Perpres Strategi Penghapusan Kekerasan pada Anak

Presiden Jokowi mengesahkan Peraturan Presiden tentang strategi penghapusan kekerasan pada anak Salah satu pertimbangan terbitnya Stratnas PKTA karena masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak.

Baca Selengkapnya

Mason Greenwood Ditahan Polisi, Manchester United Pastikan Tak Akan Berlatih

31 Januari 2022

Mason Greenwood Ditahan Polisi, Manchester United Pastikan Tak Akan Berlatih

Polisi disebut telah menahan Mason Greenwood dalam kasus kekerasan terhadap pacarnya, Harriet Robson.

Baca Selengkapnya

Mason Greenwood Dituding Pukuli Pacarnya, Ini Kata Manchester United

30 Januari 2022

Mason Greenwood Dituding Pukuli Pacarnya, Ini Kata Manchester United

Manchester United belum menjatuhkan hukuman kepada Mason Greenwood.

Baca Selengkapnya

PM Australia Morrison Berterima Kasih kepada John Howard, Kenapa?

14 Januari 2019

PM Australia Morrison Berterima Kasih kepada John Howard, Kenapa?

Bekas PM Australia Howard membantu menghentikan pertikaian domestik di sebuah jalan di Sydney pada pekan lalu.

Baca Selengkapnya

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.

Baca Selengkapnya

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.

Baca Selengkapnya

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab

Baca Selengkapnya