Diperiksa di Bareskrim, Ahok Ditanyai 20 Pertanyaan
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 25 Februari 2016 13:39 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani pemeriksaan selama 2,5 jam di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan Uniterruptable Power Supply (UPS) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta periode 2014.
Usai menjalani pemeriksaan, Ahok mengaku tidak terlalu ingat dengan pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan penyidik. Namun yang jelas, pertanyaan berkaitan dengan awal mula rancangan pengadaan UPS muncul, serta pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). "Ada 20 pertanyaan standar," kata Ahok Kamis, 25 Februari 2016.
Ahok mengaku sempat kebingungan saat menerima panggilan dari Bareskrim. Sebab, ia juga sudah menjadi saksi untuk salah satu tersangka kasus UPS, Alex Usman. Dalam pemeriksaan kali ini, Ahok menjadi saksi untuk dua tersangka lain, yaitu Muhammad Firmansyah dan Fahmi Zulfikar, yang merupakan anggota DPRD DKI.
Baca juga: Soal Tudingan Lulung, Ahok: Bappeda yang Teken soal UPS
Ahok juga sempat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait dengan kasus tersebut. Kesaksian Ahok dinilai membuka peluang bakal ada tersangka baru dalam kasus ini. Dalam kesaksiannya, Ahok mengungkapkan beberapa hal.
Menurut dia, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ikut bertanggung jawab atas lolosnya pengadaan UPS dalam APBD Perubahan 2014. Soalnya, Bappeda bertugas memasukkan nomor rekening setiap nomenklatur yang ada di Rancangan APBD.
Hingga saat ini, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka dalam kasus UPS, di antaranya Alex Usman, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Pemprov Jakarta Barat, dan Zaenal Solaeman, pembuat komitmen pembelian UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Keduanya telah ditahan.
Baca juga: Jadi Saksi Korupsi UPS, Ahok: Saya Pasti Datang, Mau Bongkar
Fahmi Zulfikar, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat; Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat; dan Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima Harry Lo juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
EGI ADYATAMA