Sejumlah warga membongkar bangunan rumahnya di kawasan Kalijodo, Jakarta, 23 Februari 2016. Warga berinisiatif membongkar bangunannya sendiri sebelum dieksekusi oleh Pemprov DKI Jakarta pada 29 Februari mendatang. TEMPO/Iqbal Ichsan
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dijadwalkan memimpin rapat koordinasi penertiban kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 26 Februari 2016. Penertiban daerah tersebut akan dilakukan pada 29 Februari mendatang.
Kamis lalu, surat peringatan kedua (SP2) untuk warga Kalijodo sudah diterbitkan Pemerintah Kota Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
"Aturannya begitu, jadi tetap dikasih SP2 dong. Setelah SP2, nanti kami beri SP3," ucap Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu lalu.
Ahok berujar, hingga saat, ini masih ada warga yang belum membongkar bangunannya. Namun, tutur dia, tak sedikit warga yang sudah membongkar rumahnya.
"Kalau kami yang bongkar, kan, rusak barang-barangnya. Tapi, kalau kamu yang buka atap sendiri, bisa ambil kusen, jendela, pintu, kan masih lumayan," ujarnya memberi saran.
Dalam melaksanakan penertiban itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Komando Daerah Militer Jakarta Raya.