TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak 133 tahanan Polisi Resort Jakarta Utara mulai, Rabu (26/3) dipindahkan ke beberapa tahanan Polsek Jakarta Utara. Pemindahan ini, menurut Kapolres Jakarta Utaram AKBP Chairul Anwar bersifat mendesak karena proses renovasi bangunan Polres sudah berlangsung beberapa minggu lalu. Sebagian besar ruang di Polres Jakarta Utara sudah mulai dipugar. Menurut Chairul, selain dititipkan di beberapa Polsek, beberapa tahanan akan dititipkan pula di Polda Metro Jaya. Titipan tahanan ke Polda itu sebanyak lima orang. Tahanan yang siap dipindahkan 18 orang ke Polsek Pademangan, 17 orang ke Polsek Kelapa Gading, sedangkan sisanya belum diinformasikan. Pertimbangan tempat itu harus memenuhi persyaratan, yaitu kelayakan dan keamanan, kata Chairul. Mengenai informasi kepindahan tahanan kepada keluarganya, Chairul mengatakan, pihak penyidik masing-masing akan segera mengabarkan kepada keluarga atau pembesuknya. Perpindahan lokasi tahanan, kata Chairul, secara administratif masih menjadi tanggung jawab Polres. Namun, jika sudah dipindahkan, tahanan itu menjadi tanggung jawab pihak yang dititipi. Chairul menegaskan, bahwa target waktu pemindahan itu tidak ditentukan secara pasti. Yang pasti akan dilakukan secara bertahap, tergantung kondisinya,ujarnya. YandiTempo News Room
Berita terkait
Soal Internet di Cina, Kampanye Larangan Tautan Ilegal hingga Mengenai Pendapatan Periklanan
2 menit lalu
Soal Internet di Cina, Kampanye Larangan Tautan Ilegal hingga Mengenai Pendapatan Periklanan
Komisi Urusan Intenet Pusat Cina telah memulai kampanye nasional selama dua bulan untuk melarang tautan ilegal dari sumber eksternal di berbagai media