Protes Uber dan Grab, Sopir se-Jakarta Akan Unjuk Rasa
Editor
Febriyan
Senin, 21 Maret 2016 00:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengemudi angkutan darat se-Jabodetabek, yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD), akan menggelar unjuk rasa pada Selasa, 22 Maret 2016.
Berdasarkan surat pemberitahuan aksi mogok pengemudi dari PPAD yang ditujukan kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya, aksi tersebut akan digelar di dua tempat, yaitu di gedung Dewan Perwakilan Rakyat-Majelis Perwakilan Rakyat serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Surat bernomor 02/PPAD-II/2016, yang ditandatangani Ketua PPAD Cecep Handoko, mendesak pemerintah membekukan operasional perusahaan aplikasi, seperti Grab Car dan Uber, yang memfasilitasi kendaraan pelat hitam menjadi angkutan ilegal. Sebab, para pengemudi merasa dirugikan oleh kehadiran layanan tersebut.
Aksi mogok pengemudi itu rencananya digelar pukul 09.00-17.30 WIB. Sejumlah lokasi di Jakarta menjadi tempat kumpul massa, yang diperkirakan berjumlah 10 ribu unit. Untuk wilayah Jakarta Timur, massa akan berkumpul dari Terminal Kampung Melayu, sementara pengemudi dari Jakarta Pusat akan berkumpul di Terminal Senen.
Adapun Terminal Kalideres, Citraland, akan menjadi titik kumpul bajaj di wilayah Jakarta Barat. Untuk wilayah Jakarta Utara, aksi dimulai dari Terminal Tanjung Priok. Sedangkan massa dari Jakarta Selatan akan berkumpul di Terminal Blok M.
Sebelumnya, beredar kabar aksi unjuk rasa akan digelar pada Senin, 21 Maret 2016. Bahkan rencananya aksi itu dilakukan oleh 6.000 pengemudi dengan catatan waspada akan terjadinya aksi sweeping terhadap angkutan yang masih menarik penumpang. Massa juga akan memaksa para penumpang angkutan untuk turun, lalu memaksa sopirnya untuk berdemo.
Kemudian, bagi pengguna mobil pribadi, perlu waspada. Sebab, mereka akan dicurigai sebagai kendaraan Grab Car atau Grab Taxi. Karenanya, pengunjuk rasa akan memberhentikan kendaraan secara paksa dan akan merusak kendaraan pribadi tersebut.
Namun, Ketua Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta Shafruhan Sinungan membantah kabar dan catatan tersebut. "Info itu menyesatkan dan kelihatannya ada kelompok yang memprovokasi, yang benar unjuk rasa pada 22 Maret sesuai dengan surat PPAD," katanya saat dikonfirmasi Tempo, Ahad, 20 Maret.
FRISKI RIANA