Yusril Kunjungi Lulung Bahas Pencalonan?  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Senin, 21 Maret 2016 15:52 WIB

Kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra, hadir dalam sidang lanjutan praperadilan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 30 Juli 2015. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Yusril Ihza Mahendra mengunjungi kantor Abraham Lunggana alias Lulung di Buana Lautan Emas, Tanah Abang, Jakarta, Senin, 21 Maret 2016. Menurut Yusril, kedatangannya ini sebagai kunjungan balasan. Sebab, sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta itu lebih dulu mengunjunginya.

"Kami ngobrol panjang. Saya gantian datang ke kantor beliau, berdiskusi tentang beberapa hal," kata Yusril. Dia tiba di kantor Lulung sekitar pukul 11.32 dan baru meninggalkan tempat itu sekitar pukul 13.00.

Menurut Yusril, salah satu poin penting yang dibahas adalah mengenai pemaksimalan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Topik ini perlu untuk memaksimalkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. Sebab, saat ini penyerapan APBD DKI di bawah 40 persen. Yusril perlu mendengar pendapat Lulung sebagai pemimpin DPRD yang memahami masalah itu.

Pernyataan Yusril dibenarkan Lulung. Menurut dia, pertemuan dengan Yusril memang membahas soal pemaksimalan penyerapan APBD. Apalagi anggaran tersebut berasal dari pajak masyarakat.

Baca: Lulung Siap Jadi Cawagub, Lalu Siapa Gubernurnya?

Lulung menuturkan seandainya APBD terserap di bawah target, hal penting lain adalah menjaga agar bebas korupsi. "Pemerintah harus mengelola dengan baik, tidak ada lagi korupsi," ucapnya.

Yusril dan Lulung dikabarkan tengah menjajaki kemungkinan maju dalam pemilihan kepala daerah DKI tahun depan sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Menurut asisten pribadi Lulung, Atek, dalam pertemuan ini, hadir juga tim sukses dari masing-masing pihak serta pengurus Badan Musyawarah Betawi, Rachmat H.S.

Namun, hingga pertemuan berakhir, belum ada kesepakatan yang dibuat keduanya. "Kami masih koordinasi, sifatnya masih cair, sifatnya masih terus," ujar Lulung.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI




Berita terkait

Kata Pakar Hukum Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

Kata Pakar Hukum Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

Presiden terpilih Prabowo Subianto dapat menambah nomenklatur kementerian dengan amendemen UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

14 hari lalu

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

34 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

34 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

Sidang sengketa mengenai Hasil Pilpres 2024 masih berlanjut. Yusril Ihza Mahendra yang memimpin Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

35 hari lalu

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

Yusril mengatakan MK bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

35 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

Yusril mengatakan Kapolri adalah jabatan sehingga kehadirannya tak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK.

Baca Selengkapnya

Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

36 hari lalu

Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo mengatakan pengajuan usulan sudah berakhir pada Senin, 1 April lalu.

Baca Selengkapnya

5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar

36 hari lalu

5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar

Kubu Ganjar-Mahfud menyinggung soal pernyataan Yusril yang dulu menyebut Putusan MK 90 problematik. Yusril lantas respons begini.

Baca Selengkapnya

Yusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud

36 hari lalu

Yusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud

Menurut Yusril, pertanyaan Luthfi tidak pantas diucapkan. Selain itu, dia juga menilai pertanyaan tersebut tidak etis dilontarkan di persidangan.

Baca Selengkapnya

Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

41 hari lalu

Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

Para pengacara yang tergabung dalam tim pembela Prabowo-Gibran, yaitu Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, Hotman Paris Hutapea, dan O.C. Kaligis.

Baca Selengkapnya