Warga Bojong Gede Menolak Pembangunan Rusun Menara Gaperi
Editor
Anton Aprianto
Senin, 28 Maret 2016 23:14 WIB
TEMPO.CO, Bogor - Ratusan kepala keluarga dari tujuh rukun warga (RT) di RW 11 Perumahan Puri Artha Sentosa, Kelurahan Waringinjaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, menolak rencana pembangunan rumah susun (Rusun) "Menara Gaperi" yang dikelola oleh perusahaan konsorsium Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (Apernas), PT Gaperi Prima. Mereka menganggap pembangunan itu akan berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bahaya banjir yang mengancam warga.
"Warga menolak rencana pembangunan bangunan Menara Gaperi yang terdiri dari delapan tower dan masing-masing dengan ketinggian 16 lantai" kata Zentoni dari Lembaga Bantuan Hukum Bogor, yang ditunjuk oleh ratusan warga sebagai kuasa hukum dalam penolakan pembangunan rusun Menara Gaperi, Senin 28 Maret 2016, kepada Tempo.
Menurut dia, salah satu langkah bentuk penolakan dari warga akan pembangunan delapan tower rumah susun Menara Gaperi ini dengan melayangkan surat somasi kepada Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bogor, agar tidak mengeluarkan rekomendasi dan menghentikan proses study analisis mengenal dampak lingkungan (Amdal) proyek Menara Gaperi," Saya yang dipercaya untuk menjadi kuasa hukum untuk mewakili ratusan warga, sudah melayangkan surat somasi ini pada BLH Kabupaten Bogor, hari ini Senin 28 Maret 2016," kata dia.
Dilayangkannya surat somasi I dengam batas waktu tujuh hari kerja itu, dilakukan karena ratusan warga yang akan terdampak dalam pembangunan Menara Gaperi itu karena mulai dari pembangunan hingga bangunan diatas lahan seluas 5 hektare itu, dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan, mulai dari bencana banjir yang akan menggenang perumahan warga dan dampak kebisingan saat pembangunan,
"Yang sangat dikawatirkan warga yang paling nyata adalah bencana banjir karena lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan rumah susun itu adalah rawa dan embung tempat pemancingan warga yang juga menjadi daerah penampungan dan resapan air,"kata dia.
Zentoni mengatakan, saat ini sudah ada tujuh Ketua RT dari RW 11 Desa Kedungwaringn, Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor yang mewakili ratusan KK di lingkunganya sudah menandatangani pernolakan pembangunan rumah susun sebanyak 4.300 unit dengan tipe 21, tipe 36, dan tipe 42 yang ditawarkan per unitnya berkisar Rp115 juta-Rp200 juta, "BLH masih dalam proses analisa Amdal, dan belum memiliki IMB, namun pengembang saat ini sudah mengurug dan meratakan rawa dengan tanah bahkan unit rusun itu sudah dipasarkan,"kata dia.
Padahal dampak negatif yang akan dirasakan warga bukan hanya pengurangan kualitas udara, peningkatan kebisingan, penurunan kualitas air permukaan, kuantitas air tanah, peningkatan volume lalu lintas akan tetapi dampak sosialnya pun akan sangat besar,"Kami khawatir dengan adanya pembangunan rusun ini akan menjadi sarang peredaran narkoba dan lokasi prostitusi terselubung," kata dia.
M SIDIK PERMANA.