Pilkada DKI, Hanura Ancam Pecat Kader yang Tak Dukung Ahok  

Selasa, 29 Maret 2016 16:10 WIB

Wakil Ketua DPD Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Hanura DKI Jakarta, Rahmat HS menunjukan kartu anggota dan surat pengunduran dirinya dari partai Hanura di Sarinah, Jakarta, 27 Maret 2016. Dua kader partai Hanura mengundurkan diri dari partai pimpinan Wiranto tersebut lantaran partai ini telah mendeklarasikan dukungannya terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk maju dalam Pilkada 2017. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Hati Nurani Rakyat mengancam akan memecat kadernya yang tidak mendukung keputusan partai mendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk kembali maju dalam pemilihan kepala daerah DKI pada 2017. Ketua Tim Pilkada Pusat Partai Hanura Erik Satrya Wardhana mengatakan pemecatan dilakukan sebagai punishment yang diatur dalam AD/ART partai.

"Kalau ada kader yang tidak taat keputusan partai, tentu saja akan berlaku mekanisme punishment yang sudah diatur AD/ART dan peraturan organisasi," ucap Erik dalam konferensi pers di Hotel Merlynn Park, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2016.

Erik berujar, punishment akan diberikan dalam kebijakan apa pun yang tidak ditaati, termasuk kebijakan partai pada pencalonan seseorang dalam pilkada. "Saya kira bukan cuma Hanura, parpol lain, bahkan institusi apa pun, kan ada aturan main yang harus ditaati," tutur Erik.

Dia mengatakan, dalam pilkada DKI, Hanura memberi perlakuan khusus dalam menentukan calon. Penentuan itu tidak mengikuti petunjuk pelaksanaan yang dibuat Hanura, tapi berdasarkan keputusan organisasi. "Peraturan organisasi itu setingkat di atas juklak (petunjuk pelaksanaan)," ucap Erik.

Salah satu contoh kecil adalah Hanura sudah memutuskan mendukung Ahok dalam pilkada DKI 2017. Deklarasi dukungan itu dilakukan pada pekan lalu. Padahal untuk pilkada di daerah lain, Hanura baru akan membuka pendaftaran calon kepala daerah pada 30 Maret-18 April 2016. Hanura juga melakukan penjaringan nama calon melalui survei internal.

Perlakuan khusus dukungan terhadap Ahok ini, ujar Erik, karena posisi pilkada yang memang punya sifat khusus. "Sebab, undang-undang pilkada DKI-nya saja juga beda, kan. Karena itu juga, di Hanura ada perlakuan khusus untuk pilkada DKI, tidak mengacu pada juklak, tapi mengikuti ketentuan dalam peraturan organisasi," tutur Erik.

AMIRULLAH

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

1 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

2 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

5 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

6 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

8 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

11 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

40 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

40 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

54 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

57 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya