Dari Mana 15 Persen Kontribusi Reklamasi? Ini Rumusnya  

Reporter

Editor

Bagja

Rabu, 13 April 2016 09:00 WIB

Peta 17 pulau rencana reklamasi Teluk Jakarta.

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menetapkan pengembang pulau reklamasi Teluk Jakarta harus memberikan kontribusi tambahan 15 persen dari keuntungan yang mereka peroleh. Menurut dia, angka tersebut sudah melalui kajian. “Ditentukan konsultan independen,” kata Ahok seperti dimuat Koran Tempo edisi 13 April 2016.

Ahok mengacu pada dividen yang diberikan PT Pembangunan Jaya yang mengelola taman hiburan Ancol di Jakarta Utara selama 30 tahun. Perusahaan Ciputra ini memberikan keuntungan sebesar 20-40 persen kepada pemerintah Jakarta setiap tahun. Median dari persentase itu adalah 30 persen atau senilai Rp 570 miliar.

BACA: Suap Reklamasi Diduga Terkait Pilkada Jakarta

Dalam reklamasi, PT Pembangunan Jaya mengelola Pulau K yang luasnya 32 hektare. Jika diasumsikan setiap pulau bisa menjual lahan 48 persen dari luasnya—karena 40 persen untuk ruang terbuka hijau dan 5 persen untuk fasilitas khusus--Pembangunan Jaya hanya bisa menjual lahan 15,36 hektare atau 15.360.000 meter persegi.

Dengan demikian, rumus dividen menjadi:

D = Y x L x NJOP

D = dividen
Y = kontribusi tambahan
L = luas lahan yang bisa dijual
NJOP = nilai jual obyek pajak

NJOP diasumsikan sebesar Rp 25 juta dengan mengacu pada NJOP Pantai Indah Kapuk sebesar Rp 22 juta per meter persegi saat ini. Maka kontribusi tambahan diperoleh dari:

Y = D / (L x NJOP)

Y = Rp 570 miliar / (15.360.000 x Rp 25.000.000)
Y = Rp 570 miliar / Rp 3.840.000.000.000
Y = 0,148
Y ~ 15 persen

Ahok menganggap nilai tersebut wajar karena Pembangunan Jaya memberikan dividen juga sebesar itu setiap tahun. Apalagi modal pembuatan pulau hanya Rp 6 juta per meter persegi atau seperempat dari prediksi NJOP ketika dijual.

Pengembang keberatan. Mereka ingin kontribusi tambahan turun menjadi 5 persen dengan cara menyuap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk mengubahnya dalam Aturan Tata Ruang Strategis Pantai Utara Jakarta.

BACA: Di Pulau Reklamasi, 1.000 Bangunan Disegel

Direktur Utama Agung Podomoro Ariesman Widjaja menjadi tersangka karena tercokok memberikan Rp 2 miliar kepada Mohamad Sanusi, anggota DPRD dari Gerindra. Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menyidik kemungkinan suap kepada anggota lain. Akibat penangkapan ini, DPRD tak jadi mengesahkan aturan itu.

ERWAN HERMAWAN

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

1 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

36 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

36 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

51 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

54 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

55 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

55 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya