Pembuang Sampah Sembarangan Dipaksa Bayar Denda Rp 500 Ribu  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Jumat, 15 April 2016 17:51 WIB

Ilustrasi sampah. ANTARA/Lucky R

TEMPO.CO, Bekasi - Tiga penduduk di Kelurahan/Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, dipaksa merogoh kocek masing-masing senilai Rp 500 ribu. Musababnya, mereka kedapatan membuang sampah sembarangan di lingkungan RT 01 RW 01. "Denda ini merupakan kesepakatan warga," ucap ketua RT setempat, Sutarji, Jumat, 15 April 2016.

Sutarji mengatakan warga geram dengan tumpukan sampah di lahan kosong seluas 1.000 meter persegi. Padahal di lahan tersebut sudah ada plang peringatan dilarang membuang sampah. "Siang dibersihkan, pagi sudah ada lagi tumpukan sampah," ujarnya.

Menurut dia, akibat adanya tumpukan sampah tersebut, warga di sekitar kerap diserang penyakit, misalnya gatal-gatal, inspeksi saluran pernapasan atas, dan diare. Belum lagi bau yang ditimbulkan cukup mengganggu. "Yang membuang warga dari luar lingkungan kami," tutur Sutarji.

Karena itu, warga berinisiatif menangkap pembuang sampah liar tersebut. Tak hanya menangkap, warga juga bersepakat mendenda pembuang sampah sembarangan sebesar Rp 500 ribu. "Mulai tengah malam hingga dinihari, kami menyanggongnya," kata Sutarji.

Walhasil, pelaku tertangkap warga ketika membuang sampah sekarung sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka adalah Torikin, 27 tahun, Rosikin (26), dan Muhamad Rokhim (26). Warga lalu menyita identitas ketiganya untuk diambil di kantor kelurahan setempat. "Denda yang sudah terkumpul Rp 1,5 juta," ucapnya.

Sutarji menambahkan, uang denda tersebut nantinya akan dikumpulkan untuk kegiatan sosial di lingkungannya. Menurut Sutarji, kesepakatan denda akan terus diterapkan hingga warga benar-benar tak membuang sampah sembarangan. "Biar kapok, enggak buang sampah sembarangan," ujarnya.

Lurah Mustikajaya Iman mendukung upaya warganya yang menerapkan kebijakan tersebut. Sebab, upaya itu untuk memberikan efek jera kepada para pembuang sampah sembarangan. "Asal ada kesepakatan warga, kami mendukung," tutur Iman.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengapresiasi upaya warga dalam menekan persebaran sampah liar di lingkungan warga. "Ya bagus kalau RT sudah konsisten," kata Rahmat.

ADI WARSONO




Berita terkait

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

22 hari lalu

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

25 hari lalu

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman

Baca Selengkapnya

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

25 hari lalu

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

34 hari lalu

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

7 Februari 2024

Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

Pengguna KRL berharap PT KAI serius memperbaiki fasilitas publik di stasiun Bekasi itu.

Baca Selengkapnya

Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

29 Januari 2024

Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

Dalam pertemuan tersebut para relawan cawapres Mahfud MD tersebut menemui Ketua Pengurus GOR Bulu Tangkis Smesh, Sugeng.

Baca Selengkapnya

Prabowo ke Pendukungnya: Ada yang Kasih Duit Terima Saja, Itu Uangmu, Hasil Korupsi

22 Januari 2024

Prabowo ke Pendukungnya: Ada yang Kasih Duit Terima Saja, Itu Uangmu, Hasil Korupsi

Prabowo Subianto mengatakan, masyarakat boleh menerima money politics atau serangan fajar saat hari pencoblosan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Bekasi Bangun 10 Halte Bus Smart Modern, Fasilitas Lengkap Tapi Makan Jalur Pedestrian

18 Januari 2024

Pemkot Bekasi Bangun 10 Halte Bus Smart Modern, Fasilitas Lengkap Tapi Makan Jalur Pedestrian

Pemkot Bekasi membangun 10 halte bus dengan konsep smart modern, dilengkapi sejumlah fasilitas. Tapi ada yang memakan jalur pedestrian.

Baca Selengkapnya

Soal ASN Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

14 Januari 2024

Soal ASN Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

Bawaslu memiliki waktu 14 hari kerja atau hingga 23 Januari 2024 untuk menentukan apakah ada atau tidak pelanggaran netralitas ASN dalam kasus itu.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Bawaslu Bekasi soal Pamer Jersey Nomor 2, Camat Jatiasih: Beloon Sekali Kalau Sengaja

10 Januari 2024

Diperiksa Bawaslu Bekasi soal Pamer Jersey Nomor 2, Camat Jatiasih: Beloon Sekali Kalau Sengaja

Camat Jatiasih, Kota Bekasi, Ashari mengatakan bodoh sekali jika ASN sengaja memamerkan jersey bernomor punggung 2.

Baca Selengkapnya