Luar Batang Digusur, Yusril: Penduduk Punya Sertifikat

Reporter

Editor

Suseno TNR

Jumat, 15 April 2016 21:31 WIB

Puing-puing bangunan yang digusur di sekitar Pasar Ikan Luar Batang, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, 15 April 2016. TEMPO/Rezki Alvionitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Yusril Ihza Mahendra mengatakan, karakteristik warga Luar Batang dan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, berbeda. Karena itu pemerintah DKI Jakarta tidak bisa mengambil tindakan yang sama di dua tempat itu. "Di Luar Batang sebagian masyarakat punya sertifikat, sementara Pemda DKI tidak punya surat di situ," kata Yusril selaku Kuasa hukum warga Luar Batang, di Kayumanis Timur, Jakarta, Jumat 15 April 2016.

Menurut Yusril, berbeda dengan kawasan Pasar Ikan. Kalau di Pasar Ikan, kata dia, terdapat PD Pasar Jaya yang menjadi milik Pemda DKI Jakarta. "Kecuali Pemda DKI bisa menunjukan surat kepemilikan tanah atas itu di Luar Batang," ujar dia. "Kalau Pemda DKI tidak ada bukti, pemda bisa dipidanakan."


Sebagai kuasa hukum warga Luar Batang, Yusril akan mengklarifikasi aspek historis dan hukum kepemilikan tanah di Luar Batang. Secara historis juga, kata dia, masyarakat telah tinggal di kawasan Luar Batang sejak lama. Pemda DKI, menurut dia, tidak punya hak atas tanah. "Tanah itu milik negara bukan Pemda. Pemda DKI kalau mau memiliki tanah di situ, harus mohon ke BPN (Badan Pertanahan Nasional)," kata dia.

Baca: Digusur, Tinggal di Perahu, Ahok: Nggak Usah Bikin Sinetron

Yusril berharap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membuka ruang dialog dengan masyarakat Luar Batang. Begitu pula dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. "Kami sudah melayangkan surat ke gubernur untuk dialog dan waktunya biar beliau yang menuntukan," ujar dia.

Pemerintah DKI menggusur kawasan Pasar Ikan dan Luar Batang yang berada di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada 11 April 2016. Khusus untuk di Luar Batang, penggusuran digelar di permukiman nelayan yang berdiri di atas sungai dan bibir pantai. Bangunan-bangunan itu tidak memiliki izin.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

8 hari lalu

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

18 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

20 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

27 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

27 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

28 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

Sidang sengketa mengenai Hasil Pilpres 2024 masih berlanjut. Yusril Ihza Mahendra yang memimpin Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

28 hari lalu

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

Yusril mengatakan MK bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

29 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

Yusril mengatakan Kapolri adalah jabatan sehingga kehadirannya tak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK.

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

29 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya