Bela Warga Pasar Ikan, Ratna Sarumpaet Datangi DPRD

Reporter

Senin, 18 April 2016 15:52 WIB

Ratna Sarumpaet. TEMPO/Arkhelaus Wisnu

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis hak asasi manusia, Ratna Sarumpaet, mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk meminta dukungan bagi warga Pasar Ikan, Luar Batang, Jakarta Utara. Ratna mempersoalkan perlakuan pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menurut dia bertindak semena-mena terhadap warga.

"Rakyat butuh kehadiran DPRD yang bisa mengimbangi kesemena-menaan yang terjadi kepada mereka (warga Pasar Ikan)," kata Ratna di Gedung DPRD, Senin, 18 April 2016.

Ratna mengatakan sedikitnya ada 500 kepala keluarga (KK) yang tergusur dari Pasar Ikan. Dari jumlah tersebut, menurut Ratna, hanya 100 KK yang sudah menerima kunci rumah susun, itu pun dalam status pengontrak. Selebihnya, sekitar 385 KK adalah warga yang sudah turun-temurun hidup dan tinggal di sana.

"Memang mereka sebagian besar tidak ada sertifikat. Namun sebagian besar dari mereka sudah memiliki bangunan permanen dan rutin membayar pajak," kata Ratna.

Menurut Ratna, warga Pasar Ikan digusur tanpa pernah ada sosialisasi. Dibandingkan dengan rencana penggusuran Kampung Pulo yang diberi waktu hingga setahun, warga Pasar Ikan hanya diberi waktu yang relatif singkat. "Antara pemberitahuan, surat peringatan 1 hingga 3, dan penertiban dilakukan secara sembrono," kata Ratna.

Ratna melihat tindakan pemerintah DKI semena-mena karena melihat warga bukan sebagai orang miskin melainkan musuh. "Warga yang (memilih tetap) tinggal di perahu seolah dilarang untuk menginjak darat. Melihat masyarakat butuh dewan perwakilan rakyat. Tanah Air ini milik kita semua. Tidak boleh ada yang melarang orang dari laut ke darat," kata Ratna.

Untuk itu, Ratna meminta DPRD menyampaikan pesan warga Pasar Ikan kepada Pemprov DKI agar bersedia memberi kompensasi kepada warga yang tempat tinggal dan tempat berjualannya tergusur. "Kami tidak mau menyebutnya sebagai ganti rugi, nanti mereka alergi mendengarnya. Tetap kompensasi," kata Ratna.

Ratna bersama dengan Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) berencana membangun tenda sementara di lahan kosong bekas penggusuran di Pasar Ikan. Warga setempat akan tetap tinggal di sana untuk menunggu hingga proses memperjuangkan hak-hak warga dipenuhi.

Ratna sudah memberi surat permohonan kepada polisi dan Tentara Nasional Indonesia untuk meminjamkan tenda bagi warga Pasar Ikan. Setidaknya, dibutuhkan 20-35 tenda pleton untuk menampung warga setempat. Ratna meminta DPRD DKI membantu memfasilitasi dan memastikan hak warga tinggal di lahan tersebut dipenuhi.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

1 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

4 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

19 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

21 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

28 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

30 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

35 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

39 hari lalu

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

41 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.

Baca Selengkapnya