Eks Dirut Bank DKI Tersangka, Ahok: Perketat Pengawasan!

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Rabu, 20 April 2016 21:36 WIB

Dari kiri, Direktur Operasional Bank DKI Martono Soeprapto, Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono dan Direktur Pemasaran Bank DKI Mulyatno Wibowo berbincang saat acara silaturahmi dengan wartawan di Jakarta, Jumat (3/8). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok mengakui tidak mudah melakukan pengawasan terhadap pengelolaan Bank DKI. "Waktu kami masuk sudah curiga, pengawasan itu enggak gampang. Makanya kami ganti sama yang profesional kan sekarang," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 20 April 2016.

Hal ini dikemukakan Ahok terkait dengan ditetapkannya mantan Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono dan mantan Direktur Pemasaran Bank DKI Mulyatno Wibowo sebagai tersangka di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada hari ini.

Cara termudah melakukan pengawasan adalah dengan membuat Bank DKI melakukan right issue dan go public. Ahok berharap dengan dilakukannya langkah-langkah ini, Bank DKI dapat menemukan strategic partner. "Bank dalam negeri kek, bank luar negeri yang hebat, terus punya saham, maka itu akan terjadi pengawasan, itu harapan saya."

Kasus ini sendiri sebenarnya telah bergulir cukup lama. Dalam kasus pemberian kredit Bank DKI tahun 2013 ini, negara dirugikan sebesar Rp 267 miliar. Kejati juga telah menetapkan tersangka lainnya sebelumnya. Empat tersangka lainnya yaitu Group Head Kredit Komersial Korporasi Bank DKI Dulles Tampubolon, Account Officer Korporasi Bank DKI Hendri Kartika Andri, pemilik PT Likotama Harum Supendi, dan Gusti Indra selaku pemimpin analisis risiko Bank DKI.

Eko dan Mulyatni merupakan pengurus pada 2014. Keduanya dikenakan pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Awal kasus ini bermula dari pinjaman kredit yang dilakukan oleh PT Likotama Harum dan PT Mangkubuana Hutama Jaya. Kedua perusahaan konstruksi ini mengajukan pinjaman sebesar Rp 230 miliar, untuk pinjaman pembangunan jembatan Selat Rengit, Riau; pembangunan pelabuhan kawasan Dorak, Selat Panjang, Riau; pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen; dan pengadaan konstruksi bangunan sisi utara di Kabupaten Paser, Kalimantan.

Namun, ternyata pengerjaan proyek tidak dilakukan kedua perusahaan ini. Pasalnya, pemenang tender yang sesungguhnya bukanlah kedua perusahan tersebut. Keduanya dianggap memalsukan dokumen dan data agar terlihat sebagai pemenang tender. Pejabat Bank DKI yang mengetahui hal ini ternyata tetap mencairkan kredit ini.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

13 jam lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

17 jam lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

3 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

7 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

9 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

14 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

22 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ini Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2024 di Bank DKI dan Muamalat, Terakhir Besok

29 hari lalu

Ini Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2024 di Bank DKI dan Muamalat, Terakhir Besok

Nasabah juga dapat menukar uang baru layak edar untuk memenuhi kebutuhan saat momen Lebaran 2024 Bank DKI dan Bank Muamalat. Ini syaratnya.

Baca Selengkapnya

Nasabah Bank DKI Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

32 hari lalu

Nasabah Bank DKI Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Bank DKI telah bekerjasama dengan BRI agar dapat melakukan tarik tunai tanpa kartu di ATM BRI seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya