Yusril Minta TNI Tak Ikut Menggusur  

Kamis, 21 April 2016 15:08 WIB

Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta yang juga kuasa hukum warga Luar Batang, Yusril Ihza Mahendra berbicara dalam rapat akbar masyarakat Jakarta di parkiran Masjid Keramat Luar Batang, Jakarta, 20 April 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum warga Luar Batang, Yusril Ihza Mahendra, mengecam pelibatan tentara dalam penggusuran kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara. Menurut dia, TNI harus berpegang pada prinsip menangani pertahanan negara dan ancaman dari luar. "Saya meminta TNI tidak dilibatkan dalam masalah penggusuran," kata Yusril di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kamis, 21 April 2016.

Terkait dengan permintaan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, kata Yusril, pihak tentara seharusnya bisa menolak untuk turut serta dalam penggusuran tersebut. TNI, menurut dia, tidak dapat dikerahkan untuk mengamankan penggusuran di Jakarta. "Mestinya TNI menolak dilibatkan karena memang tidak dibutuhkan kekuatan TNI," ujarnya.

Pengerahan TNI, kata dia, hanya bisa dilakukan Presiden Joko Widodo. "Pengerahan TNI hanya bisa dilakukan Presiden. Saya ingat betul karena saya yang membuat undang-undang," tuturnya.

Pada Senin, 11 April 2016, sebanyak 400 personel Tentara Nasional Indonesia ikut dalam penggusuran warga Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara. Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Alghiffari Aqsa mengatakan keterlibatan TNI dalam penggusuran tersebut menyalahi aturan. Ia menyebut TNI melampaui wewenangnya.

Adapun Komandan Distrik Militer 0502 Jakarta Utara Letnan Kolonel (Kav) Soleh berdalih keterlibatan tentara dalam penggusuran merupakan permintaan dari pemerintah daerah dan kepolisian. Tujuannya untuk mengamankan proses pembongkaran. "Kami (terlibat) sesuai dengan permintaan. Pemda juga meminta bantuan kepada polisi dan kami juga melaksanakan perintah dari pemda," ucap Soleh saat itu.

Yusril berencana mengajukan gugatan ke pengadilan secepatnya. Gugatan tersebut untuk mencegah penggusuran Kampung Luar Batang, tepat di sebelah utara kawasan Pasar Ikan. Pihaknya, kata dia, berpacu dengan waktu dari rencana pemerintah menggusur Luar Batang pada Mei 2016. "Semoga saja ada putusan sela pengadilan untuk menghentikan ini," kata Yusril.

ARKHELAUS

Berita terkait

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

8 hari lalu

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

17 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

19 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

26 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

27 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

28 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

Sidang sengketa mengenai Hasil Pilpres 2024 masih berlanjut. Yusril Ihza Mahendra yang memimpin Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

28 hari lalu

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

Yusril mengatakan MK bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

29 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

Yusril mengatakan Kapolri adalah jabatan sehingga kehadirannya tak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK.

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

29 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

29 hari lalu

Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo mengatakan pengajuan usulan sudah berakhir pada Senin, 1 April lalu.

Baca Selengkapnya