Yusril Sindir Ahok: Lawan Saya Gubernur, Bukan Camat!

Reporter

Sabtu, 23 April 2016 00:16 WIB

Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta yang juga kuasa hukum warga Luar Batang, Yusril Ihza Mahendra berbincang dengan warga saat menghadiri rapat akbar masyarakat Jakarta di parkiran Masjid Keramat Luar Batang, Jakarta, 20 April 2016. Rapat tersebut juga dihadiri aktivis Ratna Sarumpaet, Ustadz Bachtiar Natsir, Jenderal Purn Joko Santoso serta para pimpinan ormas. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Depok - Mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra menantang kembali Gubernur Jakarta Basuki Purnama alias Ahok. Kali ini dia bicara atas nama kuasa hukum warga kampung Luar Batang, Jakarta Utara.

Yusril, yang sedang mencari dukungan politik untuk maju dalam Pilkada Jakarta 2017, mengatakan bakal melayani gugatan penggusuran warga Luar Batang asal perintah penggusuran dilakukan langsung Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.

BACA: Yusril Tantang Ahok Gugat Warga Luar Batang

"Gubernur jangan menyuruh Camat atau Wali Kota untuk menggusur. Lawan saya bukan Camat, untuk penggusuran," kata Yusril, sebelum dimulainya dialog kebangsaan di Taman Lingkar Perpustakaan Universitas Indonesia, Depok, pada Jumat, 22 April 2016.

Ia menuturkan Ahok belum pernah mengeluarkan surat perintah pembongkaran. Ahok, katanya, hanya mengandalkan Camat dan Wali Kota, untuk menggusur warga Luar Batang. Menurut Yusril, Camat dan Wali Kota merupakan pejabat teknis.

Sedangkan, untuk kebijakan merupakan ranah yang harus diambil Gubernur. "Camat dan Wali Kota pejabat teknis. Mana bisa mengeluarkan surat perintah," ujarnya. "Saya tidak akan melawan. Mereka tidak punya kewenangan."

BACA: Tidak Ngetwit Banjir Surut, Ahok Semprot Kepala BPBD

Dia menuduh Ahok melakukan cara yang tidak fair dan tidak mendidik bagaimana cara pemerintahan yang benar. "Ayo Yusril hadapi saya ke pengadilan," katanya, menirukan ucapan Ahok. "Tapi, yang saya lawan Camat."

Yusril mengatakan ketika Camat dilawan, akan melempar ke Wali Kota. Sedangkan, ketika Wali Kota dilawan, maka melempar ke Gubernur. Keputusan yang dikeluarkan dua pejabat itu belum final. "Kalau mau melawan, ya langsung ke Gubernur, bila sudah memberikan surat penggusuran."

IMAM HAMDI

BERITA MENARIK
NURI DIMUTILASI: Kisah Dua Cinta Berbuah Nestapa
NURI DIMUTILASI: Agus Playboy, Sembunyi di Rumah Eks Pacar

Berita terkait

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

8 hari lalu

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

8 hari lalu

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

17 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

19 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

21 hari lalu

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

26 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

27 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

28 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

Sidang sengketa mengenai Hasil Pilpres 2024 masih berlanjut. Yusril Ihza Mahendra yang memimpin Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

28 hari lalu

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

Yusril mengatakan MK bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

29 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

Yusril mengatakan Kapolri adalah jabatan sehingga kehadirannya tak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK.

Baca Selengkapnya